Kronologi
Melansir Tribun Jogja, berdasarkan keterangan saksi mata, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 10.00 WIB.
Menurut penuturan saksi, bus Transjogja melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
Lampu lampu lintas (traffic light) saat itu sudah berwarna kuning menuju merah.
Namun bus Transjogja tetap saja melaju dan tidak berhenti.
Sementara dari arah selatan, Aji melajukan sepeda motornya lantaran lampu sudah hijau.
Lantaran jarak yang sudah dekat antara kedua kendaraan, tabrakan keras pun tak terelakkan.
Aji mengalami luka berat di bagian kepala dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sopir Mengaku Lalai
Pemeriksaan pihak kepolisian menunjukkan, supir bus TransJogja, Arif Himawan, mengaku lalai melanggar lampu lalu lintas.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko, dikutip dari Tribun Jogja.
"Betul, yang bersangkutan telah mengakuinya," kata Mega via pesan singkat pada Jumat (29/11/2019) siang.
Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah.
Menurut Rizky, Arif mengakui telah menerobos lampu lalu lintas (lalin) hingga akhirnya laka lantas terjadi.