News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Henry Indraguna yang Beli Martabak Naik Lamborghini Mundur dari Pilkada Solo 2020, Ini Alasannya

Editor: Noorchasanah A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri siri komedian Vicky Prasetyo, Roihanah Azizah Fitri Octavia atau Vivie bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna di Belleza Office Tower, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2017).

TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pengacara kondang, Henry Indraguna yang sempat menanyakan formulir di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo mundur sebagai calon independen Pilkada Solo 2020.

Mundurnya bekas Caleg Partai Perindo yang akrab dengan slogan 'Kowe Meneh Kowe Meneh' itu, karena perabuhan peraturan KPU Solo tentang syarat calon independen.

Dalam peraturan sebelumnya pendaftaran bakal calon jalur independen dibuka mulai tanggal 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020.

Namun, adanya perubahan aturan dari KPU RI waktu untuk calon independen jadi lebih singkat.

"Saya akui kesulitan mengumpulkan syarat itu apalagi sudah memasuki bulan Desember ini," terang Henry kepada TribunSolo.com, Selasa (3/12/2019).

Aturan KPU yang sudah direvisi menyebutkan untuk calon independen, syarat administrasi atau berkas dukungan e-KTP harus diserahkan pada KPU pada 14-18 Januari 2020.

Melihat waktu yang mepet apalagi saat ini sudah memasuki bulan Desember 2019, Henry Indraguna memilih mundur sebagai calon independen Pilkada Solo 2020.

Sebab, untuk syarat calon independen membutuhkan waktu untuk mengumpulkan e-KTP dan lain sebagainya.

Syarat calon independen harus mengumpulkan fotokopi KTP elektronik minimal 35.870 penduduk Solo atau 8,5 persen dari DPT Pemilu 2019 sebesar 421.999 orang.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini