“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti.
Mellya mengaku kaget dengan putusan tersebut, sebab pengadilan langsung memutuskan perkara tanpa kehadirannya.
Punya Waktu 14 Hari
Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag menjelaskan pihak yang terlibat masih mempunyai waktu selama 14 hari untuk berfikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.
Mellya mengungkapkan, akan menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukumnya.
Ia mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang malampaui syariat.
Terkait isu yang menyebutkan kebutuhan zohir yang diberikan UAS kepada dirinya, ia tak mau berkomentar.
“Kalau itu saya no coment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustadz, karena saya termohon,” terangnya.
Profil Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad lahir pada 18 Mei 1977 atau 30 Jumadil Awal 1397 H di kampung Silo Lama, Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
DIlansir TribunnewsWiki.com, Ustaz yang kerap disapa UAS itu merupakan anak pertama dari dua bersaudara.
UAS memulai sekolah di Sekolah Dasar Al-Washliyah, Medan.
Setelah tamat pada 1990, UAS melanjutkan pendidikannya di Madrasah Tsanawiyah Mu’allimin Al- Washliyah, Medan yang lulus pada 1993.
Selanjutnya Ustaz Abdul Somad bersekolah di Madrasah Aliyah Nurul Falah, Air Molek, In-hu yang diselesaikannya pada 1996.