TRIBUNNEWS.COM, LIWA - Kasus pembunuhan suami bacok istri di Lampung Barat meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, terutama anak mereka yang masih berusia 6 tahun.
Bagaimana nasib sang anak yang ditinggal orangtuanya?
Peristiwa suami bacok istri di Lampung Barat membawa duka bagi sang anak yang masih berusia 6 tahun.
Sang ibu meninggal dunia.
Dan, sang ayah kini dipenjara.
Peristiwa suami bacok istri hingga tewas terjadi di Pekon Atar Kuaw, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat pada Sabtu (30/11/2019).
Baca: Bocah 6 Tahun Lari Ketakutan Sambil Teriak Bak Bacok Mak, Ibunya Tewas di Tangan Sang Ayah
Baca: Demi HP Seharga Rp 650 Ribu, Indarto Tega Bacok Edi
Baca: Geng Motor yang Bacok Korbannya hingga Tewas di Sunter Masih Duduk di Bangku SMP
Baca: Acara Pilkades Berubah Jadi Lokasi Pembunuhan, Seorang Kakek Tewas Dibacok, Karena Beda Pilihan?
Pelaku bernama Suyanto (39).
Sementara, korban bernama Maria Ulva (35).
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP Made Silpa Yudiawan menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki motif dalam kasus suami bacok istri tersebut.
Sebelumnya disebutkan, pembacokan tersebut diduga lantaran korban selingkuh.
Made Silpa Yudiawan mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut karena masih melakukan penyelidikan.
"Masih didalami dan dilakukan penyelidikan terkait dugaan istri selingkuh," ujar Made dalam gelar perkara di Mapolres Lambar, Rabu (4/12/2019).
Sementara, anak pasangan suami istri tersebut, Made mengatakan, kini diasuh oleh orangtua korban.
"Sekarang anak di rumah orangtua korban," tambahnya.