TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aksi kejahatan dengan modus berkenalan via aplikasi jodoh Tantan berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya.
Lima anggota opsnal yang sudah mengidentifikasi pelaku menguntitnya sejak Rabu (4/12/2019).
Baca: Prajurit Kostrad Ajari Siswa SMP di Perbatasan Soal Antisipasi Kejahatan Siber, Begini Faktanya
Baca: BREAKING NEWS - Pengendara Motor Tewas Timpa Pohon di Jalan A Yani Kota Surabaya
Baca: Wapres JK Sebut Kejahatan Siber Makin Tinggi, Aparat Harus Lebih Pintar
Hasilnya, Kamis (5/12/2019) polisi berhasil meringkus pelaku penggelapan handpone Samsung A7 milik Retno Dwi Ningsih yang dibawa kabur oleh pelaku, Selasa (3/12/2019) sore.
Penangkapan pelaku itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Ipda Arie Pranoto.
"Kami sudah tangkap pelaku. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Arie, Jumat (6/12/2019).
Meski demikian, polisi masih belum membeberkan identitas pelaku.
Namun, Arie mengisyaratkan bahwa korban dari pelaku tersebut lebih dari satu orang.
"Nanti di rilis, sementara pemeriksaan korbannya lebih dari satu, ada tiga korban sementara kami dalami," tandasnya.