TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali dapatkan hasil ungkap besar peredaran obat keras di Surabaya.
Kali ini, polisi menggagalkan 2 juta pil koplo jenis Doble L yang dikemas dalam dus dengan lapisan karung beras.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian membenarkan hasil ungkap timnya tersebut.
Baca: Pria yang Tewas Menabrakkan Diri ke Kereta Api di Surabaya Diduga Mengidap Penyakit Hernia
"Iya betul, baru saja tim menggagalkan peredaran obat keras pil koplo jenis doble L," kata Memo, Minggu (8/12/2019) malam.
Saat ini polisi masih memeriksa tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran pil koplo di Surabaya itu.
"Ada tiga orang yang kami amankan. Saat ini masih kami periksa intensif," tandasnya.