Saat itu, tersangka membawa istrinya pergi ke Serang, Banten. Disana, tersangka sempat menjual HP korban dan hanya laku Rp 100 ribu.
Lalu, dia bersama istrinya pergi ke Berau, Kalimantan Timur.
"Disana tersangka bekerja sebagai kuli bangunan," terangnya.
Baca: BREAKING NEWS: Polisi Ringkus Pembunuh Terimakasih Laia, Motifnya Masih Didalami
Baca: Berita Populer 5 Tahun Anak Jadi Budak Nafsu Ayah Sampai Wanita Muda Tewas Lelah Bercinta
Usai kasus penemuan mayat K di dalam kosnya terkuak pada Minggu (1/12/2019), petugas langsung mengantongi identitas pelaku pembunuhan dan mendatangi rumahnya di Dusun Kedunglo RT 06/RW 05, Kelurahan Karanglo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Pada Selasa (3/12/2019) tiga anggota Polisi dari Polres Gresik terbang mendatangi tempat persembunyian tersangka di Berau dan berkoordinasi dengan Polres Berau, Kalimantan Timur.
Pada Rabu (4/12/2019) tersangka langsung diamankan menuju Mapolres Gresik.
Pacaran 7 Tahun
Kapolres mengatakan motif menghabisi korban karena jengkel korban sering meminta uang sebesar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta selama seminggu.
Hubungan terlarang antara tersangka dan korban sudah berjalan tujuh tahun.
Kini bapak dua anak itu hanya bisa tertunduk malu. Korban yang merupakan kekasih gelapnya yang telah dipacari selama tujuh tahun telah tiada.
Apalagi korban meninggalkan enam orang anak.
Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo memastikan kondisi jasad korban dengan kondisi perut membesar itu tidak dalam keadaan hamil.
"Sejak Juni jasadnya berada di dalam kamar kos. Sudah lima bulan disana," terangnya.