Dipantau Polisi saat Bertemu
Pelaku yang tidak menaruh kecurigaan, akhirnya melanjutkan pembahasan negosiasi harga dan sepakat untuk bertemu secara langsung.
Harga disepakati sebesar Rp 7,9 juta.
Setelah menyepakati harga, waktu, dan tempat pertemuan, korban menghubungi kepolisian untuk meminta bantuan.
"Saat itu disepakati harga Rp 7,9 juta. Namun, sebelum bertemu, korban sudah mengontak kami untuk ikut melihat motor yang ditawarkan," ujar Dwi.
Anggota gabungan dari Reskrim Polsek Wringinanom dan Resmob Polres Gresik turut memantau pertemuan yang disepakati.
Pelaku pun tidak menyadari anggota kepolisian mengawasinya.
Apalagi, pelaku juga tidak menyadari, calon pembeli motor curiannya adalah pemilik motor itu sendiri.
"Begitu yakin jika motor tersebut adalah miliknya yang hilang dicuri sebelumnya, kami pun bertindak dan mengamankan pelaku. Setelah kami interogasi, dia mengakui motor tersebut hasil curian," ucap dia.
Pelaku mengakui sebelumnya pernah melakukan penjualan motor curiannya di media sosial tanpa sepengetahuan pemilik.
Namun, tidak dengan tindakannya kali ini.
Ia berhasil dibekuk dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang ia lakukan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Motor, Tak Sadar Jual ke Pemiliknya Sendiri".
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Hamzah Arfah)