News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecanduan Menonton Film Dewasa, Remaja di Solo Ditangkap Polisi Akibat Pamer Kemaluan di Depan Umum

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai saat merilis kasus tindak asusila di Mapolreta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2019).(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Seorang remaja berinisial A (17) diamankan aparat Polresta Surakarta karena diduga melakukan tindak asusila.

Pria yang masih berstatus pelajar di Solo tersebut ditangkap polisi akibat memamerkan kemaluannya di tempat umum.

Aksi yang dilakukan pelajar kelas XII di sebuah SMA di Solo tersebut sempat viral di media sosial (medsos).

Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai mengatakan, pelaku memamerkan kemaluannya di depan kamar putri di kawasan Jebres, Solo, Jumat (15/11/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca: VIRAL Video Bocah Main Saklar Flyover Palur, Polisi Telah Temukan Pelaku, Berikut Kronologinya

"Pengakuan pelaku melakukan itu untuk menyalurkan nafsu birahinya," ujar Andy, Rabu (11/12/2019).
Dia menambahkan, sambil tiduran di atas sepeda motor, pelaku memamerkan alat kelaminnya di depan tempat kos yang mayoritas dihuni perempuan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru sekali melakukan hal itu di depan umum.

Baca: Semua Calon Punya Peluang Sama Diusung PDIP dalam Pilkada Solo, Termasuk Gibran Rakabuming

"Katanya baru satu kali. Pengakuan dari pelaku kecanduan film porno," tutur Andy.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 281 tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum.
Karena masih di bawah umur, pelaku dikenakan Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Pelaku akan kita konsultasikan dengan psikiater untuk mengecek kejiwaannya," katanya.

Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecanduan Film Porno, Pelajar di Solo Pamer Alat Kelamin di Depan Umum" 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini