"Kalau menurut pelaku, baru. Namun dengan jumlah ini tidak mungkin sekali. Dan sindikat narkoba tidak mungkin sampai sebesar ini kalau hanya sekali. Sementara ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan. Terkait penangkapan tersebut, kami yakin tidak satu orang pelaku, paling tidak empat orang," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, penyelidikan selama tiga hari yang dilakukan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Kota Medan, akhirnya membuahkan hasil.
Petugas gabungan BNN Pusat dan Sumut menggerebek gudang sabu berisi puluhan kilogram sabu di Jalan Pertiwi, Medan Tembung, Selasa (10/12/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.
Selain mengamankan barang bukti narkoba, petugas juga menangkap satu orang pelaku berinisial Zul yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak motor (parbetor).
Penangkapan Zul diwarnai jerit tangis seorang wanita tua yang diduga adalah ibu tersangka.
Ibu tua itu tak menyangka anaknya terlibat dalam bisnis barang haram hingga puluhan kilogram.
“Zul, kenapa lah kau Zul,” jerit histeris wanita renta tersebut dari dalam rumah.
Usai menangkap Zul bersama barang bukti sabu yang ditaksir seberat puluhan kilo itu, petugas membawa tersangka ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Irjen Arman Depari mengatakan tersangka ditangkap setelah tiga hari melakukan penyelidikan di lapangan.
"Setelah menerima laporan itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti puluhan kilo sabu yang disimpan dalam koper," katanya.
Pantauan Tribun-Medan.com di lokasi, terlihat rumah yang dilakukan penggerebekan menjadi perhatian warga setempat.
Warga beramai-ramai memadati lokasi penggerebekan tersebut.
Warga berduyun-duyun memadati lokasi penggerebekan.
Seorang warga sekitar, Regar, mengatakan bahwa penggerebekan berlangsung sejak siang hari, Senin (10/12/2019).