TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Peternak menilai asuransi ternak sangat membantu mereka.
Sebab peternak mendapatkan rasa aman atas hewan ternak mereka.
Apalagi di Kabupaten Jember, masih rawan terjadi pencurian hewan ternak, terutama sapi.
Karenanya kehadiran asuransi ternak tersebut dinilai membantu mereka.
Sejumlah peternak di Kabupaten Jember mendapatkan bantuan pembayaran premi asuransi ternak tersebut.
Peternak cukup membayar Rp 40.000 per bulan untuk satu ekor ternak, sedangkan dari Pemkab Jember memberikan tunjangan Rp 160.000 per bulan.
Baca: Puluhan Korban Asuransi Jiwasraya Mengadu ke DPR
Baca: BREAKING NEWS: Harimau Sumatera Diduga Serang Sapi Milik Warga di Pasaman, Sumbar
Baca: Lakukan Berbagai Automasi Digital, Allianz Indonesia Raih Capaian Positif
Baca: Platform Manajemen Kesehatan Berbasis AI Pertama Dari dan Untuk Indonesia
"Untuk premi per bulannya, dibayar peternak sebesar Rp 40.000, dan ada tunjangan dari Pemkab sebesar Rp 160.000.
Saya sudah ikut setahun ini, dan sangat membantu.
Terutama saat ini, kami juga di tengah kekhawatiran karena beberapa waktu terakhir kembali marak pencurian sapi," ujar Tupadi, peternak asal Desa Suger Kidul Kecamatan Jelbuk, Jember, Rabu (11/12/2019).
Setiap ekor ternak membayar Rp 200.000 untuk asuransi ternak itu setiap bulan.
Jaminan yang diberikan adalah jika ternak mati, atau mengalami pencurian.
Asuransi ternak itu akan menjamin para peternak.
"Karena kalau sampai mati, atau dicuri, modal satu ekor Rp 12 juta melayang.
Jadi keberadaan asuransi ternak ini sangat membantu peternak," tegasnya.