Hal tersebutlah yang menjadi awal PIL naik pitam dan membakar dua telapak tangan AM di atas kompor gas.
“Saya ajak duduk, saya tanya, ‘ngadu apa sama ayah? Ibu nggak marah’,” cerita PIL. AM yang takut tidak mau mengaku.
PIL pun naik pitam dan menyeret korban ke dapur dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan gagang sapu.
AM pun akhirnya mengaku telah mengadu ke ayahnya, dan meminta maaf kepada PIL, namun PIL malah tambah naik pitam dan memanggang kedua telapak tangan korban hingga melepuh.
Baca: Ibu Tiri Panggang Tangan Anaknya di Kompor Terancam Hukuman 10 Tahun, Begini Kronologinya
Baca: Sering Dipukuli Suami, Jadi Alasan Wanita di Lampung Ini Bakar Tangan Anak Tiri
3. Diusir dari rumah
Akibat perbuatan PIL, PIL kini diusir dari rumah sang suami, yakni ayah kandung AM.
Hal itu karena perbuatan Putri Indah Lestari yang tega memanggang tangan anak tirinya.
Putri mengaku menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada suami dan AM.
4. Saat menikah dengan Ayah AM, PIL tengah Hamil Besar
PIL menikah dengan ayah AM, sekitar tiga tahun yang lalu.
Saat menikah dengan ayah korban, tersangka mengaku sedang hamil 7 bulan.
Anak kandungnya itu kini telah berusia 3 tahun.
Sementara dari pernikahannya dengan ayah korban, tersangka dikaruniai seorang anak yang saat ini berusia 11 bulan.
"Anak-anak sama keluarga suami saya," ucap Putri Indah Lestari.