TRIBUNNEWS.COM - Analis Politik Universitas Islam Negeri (UIN), Gun Gun Heryanto menanggapi langkah putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Gibran sudah sah menjadi Bakal Calon Wali Kota Solo setelah mendaftarkan diri di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jawa Tengah, Kamis (12/12/2019).
Dalam program Kompas Petang, Gun Gun Heryanto ditanya mengenai dinamika yang tengah dihadapi PDI-P setelah pendaftaran Gibran itu.
"Sekarang akan sangat bergantung kepada proses pertimbangan tingkat pusat," ujar Gun Gun Heryanto di Studio Menara Kompas, Kamis (12/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Menurut Gun, PDI-P akan mempertimbangkan sosok yang dinilai akan memenangkan Pilkada.
Termasuk Pilkada Solo 2020 yang akan diikuti oleh Gibran nantinya.
"Makanya kalau bicara mengenai posisi PDI-P di Solo, akan mencari sosok potensial yang akan memenangi konstetasi di Solo," jelasnya.
Selain itu, Gun juga berharap Presiden Jokowi bisa menempatkan dirinya dengan baik menghadapi Pilkada 2020.
VIDEO: Detik-detik Mobil Brio Merah Masuk Jurang, Sempat Tabrak Pembatan Jalan - Tribunpekanbaru.com
Detik-detik TKP Kasus Subang Digaris Polisi, Sempat Ada 2 Wanita Cengengesan Intip Lokasi Pembunuhan
Mengingat selain Gibran, menantu Jokowi yaitu Bobby Nasution juga menjadi Bakal Calon Wali Kota Medan.
Gun berharap Jokowi tidak masuk dalam proses pemenangan Gibran dan Bobby, sehingga tidak timbul dugaan conflict of interest atau konflik kepentingan.
"Di tingkat praktis, Jokowi juga harus benar-benar menunjukan role model ketika anak atau mantunya maju ke Pilkada, kemudian tidak masuk ruang politis yang menunjukan conflict of interest," jelas Gun.
Gun juga ingin dalam Pilkada nanti, Gibran dan Bobby diberi kemandirian tanpa melibatkan urusan dengan Presiden Jokowi.
"Saya berharap ketika Jokowi jadi presiden, anak dan mantu menjadi bagian kontestasi, kemudian diberi kemandirian," ungkapnya.
Gun menambahkan, adanya dinasti politik perlu diberi kritikan karena menghalangi jalan seseorang dalam pencalonan yang sama.