News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dilaporkan Menendang Perawat, Wakil Bupati Aceh Timur Membantah, Ini Fakta-faktanya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil BUpati Aceh Timur dan Fani Adi Reska didampingi kuasa hukum dari PPNI dan sejumlah LSM meperlihatkan surat pengaduan dari Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh, Selasa (17/12/2019).

"PPNI berkewajiban melindungi seluruh anggotanya, bahkan laporan ini didukung oleh PPNI Pusat dan sejumlah LSM," katanya.

2. Menurut FAR, Syahrul alami sesak napas

Dari keterangan FAR, Syahrul diketahui datang ke RSUD untuk mendapatkan perawatan karena keluhan sesak napas.

Namun, Syahrul tidak masuk melalui IGD.

Syahrul langsung ke ruangan tanpa mendaftar dan tanpa diketahui petugas piket IGD.

"Wakil Bupati saat masuk ke rumah sakit langsung masuk ke ruangan sehingga saya melihat ada pasien sesak.

Langsung saya cari oksigen di kamar lain karena pasien masuk tidak melalui IGD," ujar FA.

3. Wakil Bupati Aceh Timur bantah lakukan penganiayaan

Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul bin Syama'un membantah tuduhan yang dilayangkan DPW PPPNI Provinsi Aceh kepada dirinya yang melakukan penganiyaan terhadap FAR.

"Tidak benar saya menganiaya perawat, kalau benar saya anianya, pasti perawat itu harusnya dirawat kan," tegas Syahrul saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/12/2019).

Syahrul tidak mempersoalkan tuduhan terhadap dirinya telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap perawat.

"Biar saja dilapor ke Polda Aceh, itukan haknya, tapi saya tidak melakukan tindakan fisik terhadap perawat," ungkapnya.

4. Syahrul mengaku Hanya beri teguran

Syahrul menjelaskan, tindakan yang ia lakukan sebenarnya hanya memberi teguran terhadap perawat yang lambat memberikan pelayanan saat dirinya mengalami sesak nafas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini