"Saya sebagai pasien sudah menunggu lebih 30 menit dalam keadaan sesak dan hanya butuh oksigen, tapi tidak ada satu pun oksigen di situ," katanya.
Padahal, dirinya telah menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk menyiapkan oksigen.
"Jika saya sebagai pimpinan saja penanganannya lambat, bagaimana terhadap pasien masyarakat umum lainnya," katanya.
5. PPNI laporkan Syahrul ke Polda Aceh
Menurut Candra Septi Maulidar, kuasa hukum PPNI Provinsi Aceh, pihaknya sudah melaporkan Syahrul ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh.
Untuk menguatkan pelaporan tersebut, pihaknya juga akan membawa bukti visum dari laboratorium yang akan keluar hasilnya dua hari ke depan.
"Laporan di SPKT sudah selesai. Korban juga telah divisum di RS Bhayangkara.
Sekarang mau di BAP singkat di Reskrim Umum Polda Aceh, kalau hasil visum akan keluar dua hari ke depan," kata Candra.
Sementara itu, Wabup Syahrul menanggapi santai laporan PPNI tersebut.
"Biar saja dilapor ke Polda Aceh, itu kan haknya, tapi saya tidak melakukan tindakan fisik terhadap perawat," ungkap Syahrul.
6. Korban mengaku takut
Pasca-kasus dugaan penganiayaan, FAR mengaku takut mendapat intimidasi saat bekerja di RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak.
“Setelah kejadian itu, saya trauma dan merasa tidak nyaman lagi bekerja sebagai petugas medis,” kata FAR kepada Kompas.com, Selasa (17/12/2019).
Dirinya mengaku tidak punya niat untuk melaporkan kasus penganiaan yang dialaminya ke Polda Aceh.
Dirinya menginginkan masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Dia justru memberikan klarifikasi kepada media mengaku tidak menendang saya sehingga sangat mengganggu profesi kami selaku perawat yang seharusnya dilindungi,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Wabup Aceh Timur Diduga Aniaya Perawat, Korban Trauma dan Takut Dapat Intimidasi"