News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Tahun Simpan Dendam Sang Ibu Diperkosa,Remaja Ini Tikam Yasin Hingga Tewas, Berikut Kronologinya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka penusukan Yasin Fadilla (49), Muhammad Maulud Riyanto (18) bersama Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan.

TRIBUNNEWS.COM -- Enam tahun memendam dendam kesumat, MM, siswa kelas XII SMK di Gempol nekat membunuh pria yang memerkosa ibunya.

MM tak bisa menahan dendam itu saat tahu sang pria ada di sekitar rumahnya.

Dia pun merencanakan pembunuhan itu pada Senin (16/12/2019).

Berikut kronologisnya:

1. Pakai penutup muka

Pelajar SMK di Pasuruan yang ditangkap polisi karena menusuk tetangga. Terungkap, penusukan terjadi karena pelaku dendam lantaran ibunya pernah diperkosa korban.

Sebelum kejadian nahas itu, korban Yasin Fadilla (49), warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol keluar rumah naik motor ke rumah tetangga.

Baca: Dendam Kesumat Karena Ibu Pernah Diperkosa, Siswa SMK Ini Tusuk Tetangga Hingga Tewas

Baca: 5 Anggota Brimob yang Terluka Akibat Tersambar Petir di Gunung Ringgit Berhasil Dievakuasi

Baca: Simpan Dendam, Mandor Tega Habisi Buruh Bangunan dengan Cara Keji: Pelaku Menyesal & Ngaku Berdosa

Namun saat perjalanan pulang, 30 meter dari rumahnya, korban tiba-tiba dihadang orang tidak dikenal dan melakukan penusukan.

"Pelaku memakai penutup muka saat melakukan penusukan terhadap korban. Jadi saksi di lokasi kejadian tidak ada yang bisa mengenalinya," kata Kapolsek Gempol Kompol Maryono.

2. Dikejar warga

Kapolsek mengatakan, aksi penusukan ini sempat diketahui warga. Bahkan, warga sempat mengejar pelaku. Sayangnya, pelaku berhasil melarikan diri.

"korban meninggal dunia saat di IGD Rumah Sakit, diduga akibat mengalami pendarahan yang hebat," papar dia.

3. Ditangkap di Kediri

Sehari setelah kejadian, polisi akhirnya menangkap pelaku penusukan yakni MM, tetangga korban.

Pelajar SMK di Pasuruan yang ditangkap polisi karena menusuk tetangga. Terungkap, penusukan terjadi karena pelaku dendam lantaran ibunya pernah diperkosa korban. (Galih Lintartika/Surya)

MM ditangkap di rumah kerabatnya di Kediri.

Menurut Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, usai menusuk korbannya, tersangka langsung bersembunyi di rumah saudaranya yang kosong dan tidak lagi dihuni.

Tak lama, ia menghubungi adik kandungnya.

"Dia minta uang ke adiknya dan minta diantarkan ke Ngoro, Mojokerto. Tersangka naik bus kuning ke arah Terminal Mojokerto dari Ngoro. Setelah itu, tersangka naik bus menuju Kediri," tambhanya.

Di Kediri, kata Kapolres, tersangka diamankan.

4. Dendam kesumat

Kepada awak media, tersangka mengakui perbuatannya.
Secara tegas, ia mengaku khilaf. Ia memiliki dendam sejak kecil ke Yasin Fadillah, korban penusukan.

"Saya dendam sejak kecil, sejak saya duduk di bangku kelas 6 SD," kata MM, Kamis (19/12/2019) pagi.

Tersangka mengakui dendam itu tidak bisa diredam. Ia dendam karena almarhum ibu kandungnya pernah diperkosa sama Yasin Fadillah.

"Ibu saya dulu diperkosa sama dia. Itu saya dengar sendiri saat saya masih SD. Ada pak RT dan warga datang ke rumah dan minta damai saat itu. Nah, itu dendam saya sampai sekarang," jelasnya.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pembunuhan ini motifnya sudah terungkap, yakni dendam. Tersangka menyimpan dendam dengan korban.

"Dendamnya masalah keluarga. Ini pembunuhan berencana, tersangka masih duduk di bangku SMK, statusnya pelajar," kata Kapolres.

5. Pembunuhan berencana

Rofiq, sapaan akrab Kapolres Pasuruan, mengatakan, disebut pembunuhan berencana karena keterangan dari para saksi disandingkan dengan keterangan tersangka ini bisa disimpulkan bahwa pembunuhan ini sudah disiapkan.

Ia menerangkan, tersangka ini sudah menyiapkan pisau untuk menusuk korbannya sejak satu bulan sebelum hari dimana tersangka menyerang korban.

"Pisau itu disimpan di dalam kamarnya. Begitu dia tahu kalau korban ini datang ke rumah yang dekat dengan rumahnya korban langsung menyiapkannya," kata Kapolres.

Selain itu, kata Kapolres, tersangka juga sempat mengintai korban. Artinya, sebelum korban ditusuk, tersangka mengamati pergerakan korbannya. Ia memantaunya dengan sepeda angin yang dipinjamnya dari temannya.

"Dia ikuti pergerakan korban. Setelah itu, tersangka mengambil pisau yang sudah disiapkan di rumah. Dan kembali berjaga - jaga di dekat lokasi korban berada," papar dia.

Kapolres menerangkan, tersangka ini sempat menggunakan topi, masker dan jaket. Begitu melihat korban keluar dari rumah tetangganya, tersangka langsung datang dan menusuk korban. (Galih Lintartika)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Siswa SMK Gempol Dendam ke Pria Pemerkosa Ibunya hingga Nekat Membunuh, Ditahan 6 Tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini