TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Kasus pembunuhan terjadi di Pasuruan.
Tersangka penusukan Yasin Fadillah (49) warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan akhirnya diringkus Satreskrim Polres Pasuruan.
Tidak lebih dari 1x24 jam, Korps Bhayangkara meringkus tersangka penusukan ini.
Tersangka ini adalah Muhammad Maulud Riyanto. Dia adalah tetangga korban.
Usianya masih 18 tahun dan duduk kelas XIII, di salah satu SMK di Gempol, Pasuruan.
Kepada awak media, tersangka mengakui perbuatannya.
Secara tegas, ia mengaku khilaf.
Ia memiliki dendam sejak kecil ke Yasin Fadillah, korban penusukan.
"Saya dendam sejak kecil, sejak saya duduk di bangku kelas 6 SD," kata Muhammad Maulud Riyanto, Kamis (19/12/2019) pagi setelah polisi berhasil mengamankannya Selasa (17/12/2019).
Tersangka mengakui dendam itu tidak bisa diredam.