Laporan Wartawan Serambi, Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, MEUREUDU - Penggerebekan gudang penimbunan solar bersubsidi di Gampong Paru Cot, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Jumat (20/12/2019), diduga dilakukan senyap oleh Reserse Kriminal Kusus (Reskrimsus) Polda Aceh.
Sehingga, penangkapan tersebut tidak diketahui keuchik gampong tersebut.
Bahkan, keuchik belum menerima laporan dari warganya yang ditangkap.
Karena menimbun solar bersubsidi.
"Saya belum mengetahui ada warga saya yang ditangkap karena menimbun solar bersubsidi. Sebab, keluarga bersangkutan tidak melapor," jelas Keuchik Gampong Paru Cot, Kecamatan Bandar Baru, Hasyem, kepada Serambinews.com, Jumat (20/12/2019).
Ia menjelaskan, tidak adanya penangkapan warga yang dilakukan polisi di Gampong Paru Cot.
Ditanya lelaki yang diamankan berinisial S, kata Hasyem, memang lelaki berinisial S benar adanya.
Tapi tidak menjual minyak.
"Saya sendiri mengetahui penangkapan warga Gampong Paru Cot dari rekan-rekan media yang menanyakan sama saya," aku Hasyem.
Baca: Dilaporkan Menendang Perawat, Wakil Bupati Aceh Timur Membantah, Ini Fakta-faktanya
Baca: Gerebek Penimbunan Puluhan Drum Solar Bersubsidi di Bandar Baru Pidie Jaya
Sebelumnya, Reskrimsus Polda Aceh menggerebek penimbunan solar bersubsidi di Gampong Paru Cot, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Jumat (20/12/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Polisi mengamankan barang-bukti (BB) berupa puluhan drum berisi solar bersubsidi.
Bersama pemilik berinisial S.
BB solar bersubsidi dibawa petugas ke Polda Aceh menggunakan lima truk.