Berdasarkan informasi diperoleh Serambinews.com, Jumat (20/12/2019), penimbunan solar subsidi di gudang milik lelaki S di Gampong Paru Cot, Kecamatan Bandar Baru telah menjadi target polisi.
Sebab, selama ini solar bersubsidi langka di Pidie dan Pidie Jaya.
Baca: BPBD Pidie Jaya Pastikan 5.295 KK Korban Gempa Sudah Menempati Rumah Bantuan
Baca: Anggota KKB Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi Total 3 Orang Bukan 4, Wan Neraka Masih Kritis
Usai mengetahui lokasinya, Tim Reskrimsus Polda Aceh menggerebek penimbunan solar bersubsidi.
Polisi dengan gerak cepat membawa BB solar bersubsidi.
Menggunakan lima truk ke Polda Aceh.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni'am SAg SH MH, kepada Serambinews.com, Jumat (20/12/2019) mengatakan, kasus penimbunan solar bersubsidi telah ditangani Reskrimsus Polda Aceh.
"Saya tidak bisa memberikan keterangan, karena penangkapan itu dilakukan Tim Reskrimsus Polda Aceh," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polisi Gerebek Lokasi Penimbunan Solar Bersubsidi di Pidie Jaya, Begini Tanggapan Keuchik