TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU -- Minggu (8/12/2019), Wina Mardiani (20) gadis cantik mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu ditemukan tewas terkubur di belakang kosnya di Jalan Beringing, Kecamatan Muarabangkahulu, Kota Bengkulu.
Tiga hari sebelumnya, Wina dilaporkan hilang oleh keluarganya. Penemuan jasad Wina berawal dari sandal yang ditemukan di rawa belakang kosnya.
Di lokasi tersebut ada bekas galian dan saat dibongkar, keluarga menemukan jasad Wina terkubur dalam tanah.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
Di saat bersamaan, TK, istri Paidi penjaga kos tempat tinggal Wina mendadak pergi satu jam sebelum jasad Wina ditemukan. TK beralasan pulang ke Bengkulu Utara menjenguk ibunya yang sedangkan sakit.
Sementara sang suami, Paidi (29) meninggalkan kos sejak Sabtu (7/12/2019) saat keluarga mencari keberadaan Wina.
Baca: Nenek asal Malang Tewas Gantung Diri, Diduga Dipicu karena Depresi
Baca: Pardi, Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Bengkulu Akhirnya Tewas Bunuh Diri
Baca: Alasan Penjaga Kos Pembunuh Wina Mardiani Nyaris Bunuh Diri saat Ditangkap, Sampai Sembunyi di Hutan
Hal tersebut membuat sejumlah pihak curiga. Minggu (8/12/2019). Polisi mengamankan TK dan menahannya di Mapolsek Kerkap untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna mengatakan TK bercerita pembunuhan terjadi berawal saat suaminya menabrak motor Wina yang terparkir di depan kos.
Wina pun meminta agar Paidi memperbaiki motornya yang rusak itu. Wina khawatir dimarahi orangtuanya, karena motor miliknya baru dibeli setahun yang lalu.
Paidi dan istrinya tak kunjung juga memperbaiki motor Wina. Karena terus ditagih oleh Wina, Paidi diduga menyimpan dendam hingga nekat membunuh mahasiswi semester V Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu itu.
"Tidak menutup kemungkinan bahwa motifnya itu karena balas dendam, ataupun karena jengkel atau sakit hati terhadap korban karena selalu ditagih-tagih terus untuk memperbaiki sepeda motor korban yang rusak," katanya di Mapolres Bengkulu, Rabu (11/12/2019).
Tetapkan satu tersangka penadahan motor Rabu (11/12/2019). Polisi mengamankan WL di sebuah kos di kawasan Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu.
Pria yang sehari-hari berkerja sebagai penjual ayam potong ditangkap karena menjadi penadah sepeda moto milik WIna yang digadaikan oleh Paidi sebesar Rp 1 juta.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Indramawan Kusuma Trisna mengatakan, WL ditetapkan sebagai tersangka karena ia mengetahui bahwa sepeda motor yang digadaikan oleh PI merupakan hasil dari tindak kejahatan.