TRIBUNEWS.COM, KETAPANG - SR (26) mengalami luka serius di leher dan kepala akibat senjata tajam yang dibacokan suaminya AR (27).
Aksi brutal suami terhadap istri tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Senin (23/12/2019).
Kapolsek Kendawangan AKP Frits Orlando Siagian mengatakan pihaknya kini telah mengamankan AR.
Pelaku yang merupakan warga Desa Kedondong, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat diringkus di lokasi kejadian sesaat setelah meakukan aksinya.
Baca: Siswa SMA Setir Mobil Plat Merah Kecelakaan Tabrak Motor, Tewaskan Ibu dan Anak
Sementara korban SR dilarikan ke Puskesmas karena mengalami luka robek akibat sabetan senjata tajam di leher bagian belakang, luka di kepala bagian belakang, luka di kaki sebelah kiri, dan luka di lengan sebelah kiri.
Frits mengaku belum mengetahui pasti apa penyebab pria berusia 27 tahun itu menganiaya istrinya.
Menurut Frits, seorang saksi mata bernama Odim, tetangga korban, menuturkan kronologi kejadian.
Kepada polisi, Odim mengaku sebelumnya sempat mendengar korban dan pelaku bertengkar di rumahnya.
Baca: 5 Fakta Pernikahan Yuni Shara dengan Raymond Manthey: Nikah Muda Bertahan 4 Bulan hingga Alami KDRT
Berselang beberapa saat, Odim melihat korban sudah tergeletak di halaman depan rumah.
Ia melihat korban sudah dengan kondisi bersimbah darah.
Ia pun menghampiri korban dan bertanya kepada korban.
"Korban dengan kondisi lemah mengatakan bahwa ia dianiaya suaminya. Saya bersama beberapa warga pun langsung membawa korban ke Puskesmas Kendawangan," kata Frits menuturkan pengakuan Odim.
Setelah itu, warga yang melihat pelaku masih berada di lokasi langsung menghubungi Polsek Kendawangan.
Baca: Lezatnya Rujak Thai Phui Ji, Kuliner Khas Singkawang yang Wajib Dicoba Wisatawan
Selang beberapa saat, sekira pukul 08.00 WIB, AKP Frits Orlando Siagian bersama 4 anggota Polsek lainnya tiba di lokasi dan langsung meringkus pelaku.