TRIBUNNEWS.COM -- Praktik prostitusi terselubung dengan modus kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor berhasil diungkap Polres Bogor.
Polisi telah menangkap beberapa orang yang diduga sebagai penyedia wanita atau mucikari dalam kasus kawin kontrak tersebut.
Praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor sebenarnya bukan hal baru.
Praktik seperti ini sudah berlangsung sejak belasan tahun lalu sejak kawasan Puncak yang memiliki hawa sejuk jadi tempat tujuan wisata turis asal Timur Tengah.
Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni menjelaskan, para mucikari yang diamankankan ini di kawasan Cisarua Puncak, Kabupaten Bogor bermodus sebagai sopir turis wisatawan Timur Tengah.
Saat bertemu dengan turis Timur Tengah, mereka akan menawarkan wanita-wanita untuk dijadikan istri kontrak.
Lama kawin kontrak bervariari, antara 5 hari hingga 1 bulan tergantung lama waktu turis tersebut berlibur di Indonesia.
"Modus mereka sebagai sopirnya turis termasuk menawarkan kawin kontrak dan bersangkutan juga jadi walinya, jadi tanpa ada penghulu," kata AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers, Senin (23/12/2019) malam.
Apabila turis Timur Tengah ini berminat, maka sang mucikari akan membawa beberapa wanita yang bisa dipilih oleh turis tersebut.
• Mucikari Tidak Tawarkan Kawin Kontrak ke Sembarang Orang, Pelanggan Dites Bahasa Arab Dulu
Pada saat transaksi juga disepakati oleh kedua belah pihak terkait tarif hingga lama waktu kawin kontrak yang dipilih turis Timur Tengah tersebut.