TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karangasem Bali bernama I Komang Sutrisna Putra (26) yang meninggal di kapal pesiar ternyata sudah empat kali berangkat ke Thailand.
Hal itu diketahui setelah Tribun Bali mengonfirmasi agen penyalurnya yakni PT Ratu Oceania Raya Bali.
"Kalau tidak salah sudah empat kali berangkat," kata Direktur PT Ratu Oceania Raya Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2019) malam.
Menurutnya, Komang Sutrisna bekerja di Celebrity Cruises yang merupakan anak perusahaan dari Royal Caribbean dan pertama kali diberangkatkan pada 2015 lalu.
Sebelum diberangkatkan, Komang Sutrisna menempuh pendidikan di PT Ratu Oceania Raya Bali guna memenuhi dasar kompetensi yang ditentukan.
Setelah menempuh pendidikan kemudian dilakukan wisuda, pihaknya kemudian langsung melakukan interview dan Komang Sutrisna akhirnya diberangkatkan.
Yasa Adi Susanto menjelaskan, pihaknya hanya memfasilitasi keberangkatan yang bersangkutan hanya pada keberangkatan pertama.
Untuk berangkat selanjutnya, para pekerja hanya perlu berkomunikasi dengan pihak di mana tempatnya bekerja.
Selain itu, pekerja yang berangkat lebih dari satu kali juga sudah bisa mengurus dokumennya secara mandiri.
"Jadi tanpa agen pun dia bisa berangkat kedua kali dan seterusnya," tuturnya.
Namun hal itu hanya khusus bagi mereka yang bekerja di Royal Caribbean dan Celebrity Cruises.
Sementara bagi perusahaan lain biasanya mewajibkan para pekerjanya untuk melakukan report ke agen yang memberangkatkan.
Baca: Pekerja Migran Indonesia Asal Bali Meninggal di Kapal Pesiar, Tubuhnya Tergantung di Kamar Mandi
Baca: Meninggal di Kapal Pesiar dengan Bekas Jeratan di Leher, Penyebab Kematian Sutrisna Masih Misteri
"Jadi masing-masing perusahaan punya policy tersendiri," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali itu.
Namun menurutnya, Komang Sutrisna ini pernah berkomunikasi dan melakukan report ke PT Ratu Oceania Raya Bali sekitar April 2019.