TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota TNI, Prada Abdul Mujib yang berasal dari Yonif Mekanis 521 menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang saat berusaha melerai keributan di Jl Ahmad Yani, Kota Kediri, Sabtu (21/12/2019) malam.
Kasus inipun langsung ditangani oleh kepolisian Kediri Kota untuk mengungkap pelaku pengeroyokan.
Sepuluh orang saksi sudah dimintai keterangan oleh polisi dalam kasus pengeroyokan anggota TNI ini.
"Kami memohon doa dan bantuan masyarakat semoga pelakunya segera dapat diamankan," tandas AKBP Miko Indrayana kepada awak media saat melakukan peninjauan di Gereja Pohsarang, Rabu (25/12/2019).
Terkait dengan permasalahan tersebut, kepolisian telah melakukan pertemuan dengan Komandan Brigif 16 Wirayuda, Komandan Batalyon Mekanis 521 dan Komandan Kodim 0809 Kediri.
Untuk mengusut pelakunya telah dibentuk tim khusus gabungan TNI dan Polri.
"Setiap yang bersalah akan dihukum. Kita tidak toleransi pada hal-hal yang bersifat anarkisme," tandasnya.
Apalagi anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan sedang bertugas melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, namun korban malah dianiaya.
Peristiwa yang menimpa Prada Abdul Mujib berlangsung di Jl Ahmad Yani, Kota Kediri, Sabtu (21/12/2019) malam.
Saat itu korban bermaksud untuk melerai, melihat ada keributan antara pengendara motor dengan rombongan massa yang diduga rombongan pendekar di Jl Ahmad Yani, Kota Kediri.
Namun massa tampaknya tidak terima sehingga melakukan perlawanan yang mengakibatkan korban terluka.
Kericuhan ini berlangsung saat rombongan massa pulang dari melihat pertunjukan musik di Taman Tirtoyoso.
Namun di jalan ada insiden dengan pengendara motor yang kemudian hendak dilerai oleh korban.
Rombongan massa kemudian meneruskan perjalanan ke kawasan Monumen SLG.
Aparat kepolisian dikerahkan ke lokasi untuk membubarkan massa. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Usut Kasus Anggota TNI Dikeroyok Massa di Kediri, Polisi Periksa 10 Saksi, .