News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Pagaralam

Bus Sriwijaya yang Jatuh ke Jurang Pagaralam Berusia Senja, Ketua YLKI: Ini Aneh Sekali

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komentar YLKI terkait kecelakaan bus Sriwijaya

Bahkan dirinya menyarankan agar pemerintah pusat harus turun tangan langsung untuk turut mengawasi.

Dari survei yang dilakukan YLKI, menyebut uji KIR terdapat banyak penyimpangan. 

Tulus mencontohkan terdapat tempat penyewaan ban di dekat lokasi pengujian KIR. 

"Bus akan masuk ke tempat KIR dia menyewa ban bagus, masih layak jalan. Setelah lolos ban itu dikembalikan," beber Tulus.

Tulus menambahkan PO bus Sriwijaya bisa diancam dengan hukum pidana dan perdata tentang perlindungan konsumen.

"Manajemen bisa dituntut ganti rugi dan hukuman pidana yang belaku," tutup Tulus.

Baca: Foto-foto Gerhana Matahari Cincin 2019 di Berbagai Belahan Dunia, dari Indonesia hingga India

Temuan KNKT 

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono (channel YouTube Talk Show tvOne)

Kementerian Perhubungan mengintruksikan langsung Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menguak penyebab dari kecelakan bus Sriwijaya.

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono menjelaskan ada beberapa hal yang berhasil ditemukan dari penyelidikan sementara ini, seperti masalah izin trayek yang tidak sesuai. 

Izin rute bus Sriwijaya sebenarnya melintas Bengkulu-Lampung-Blitar.

Namun, bus justru menempuh trayek Bengkulu-Pagaralam-Palembang.

"Masalah izin trayek. Kenapa bus ke palembang?," tegas Soerjanto.

Soerjanto menekankan seharunya ada laporan yang dilakukan PO bus Sriwijaya jika ingin merubah trayek, baik kepada dinas perhubungan terkait atau ke instansi yang memiliki kewenangan ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini