News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gugat Grab Rp 1,12 Miliar, Kuasa Hukum Pemilik Kedai Kopi di Purwokerto: Ini Sudah Sangat Merugikan

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Widhiantoro, Joko Susanto, menunjukkan salinan tangkapan layar akun Grab fiktif(kanan) dan akun asli kedai Kopigrafi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (27/12/2019)

Sementara itu pantauan wartawan Kompas.com, kantor perwakilan Grab di Jalan Kolonel Sugiono Purwokerto tutup.

Terdapat pengumuman di pintunya, kantor tutup hingga 28 Desember 2019.

Pernah Digugat

Sebelumnya, Grab juga pernah digugat pada September 2019 lalu.

Grab digugat oleh Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.

Dilansir Tribun Timur, Zico melalui kuasa hukumnya, David Tobing mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Grab di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 527/PDT.G/2019/PN.Jkt.Pst.

Gugatan ini bermula ketika Grab mengadakan program challenge (tantangan).

Tantangan tersebut ialah setiap konsumen dapat memilih berbagai jenis tantangan.

Sementara itu pihak Grab akan memberi hadiah bagi peserta yang dapat menyelesaikan tantangan tersebut.

Zico diketahui adalah pengguna aplikasi Grab yang mengikuti tantangan 'Jugglenaut', yaitu naik Grab sebanyak 74 kali.

"Setelah menyelesaikan tantangan Jungglenaut, Zico mendapatkan notifikasi hadiah. Namun kenyataannya Zico tidak menerima hadiah yang dijanjikan tersebut, yaitu saldo OVO senilai Rp 1 juta," ungkap David melalui siaran pers yang dikirim ke media.

Mengenai kasus ini, pihak belum memberikan komentarnya. Andre Sebastian, Public Relation Grab Indonesia yang dihubungi via pesan WhatsApp, tidak membalas.

Kuasa Hukum Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, Dr David Tobing (Tribun-Timur.com)

Syarat dan Ketentuan Berubah

Mengenai program challenge yang digugat Zico, diketahui hadiah tak bisa dieksekusi karena adanya perubahan syarat dan ketentuan secara tiba-tiba.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini