News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendik Lega Pelaku Pembunuhan Ibunya Ditembak Mati Polisi: Nyawa Dibayar Nyawa

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi tersangka pelaku pembunuhan janda pemilik warung kopi saat di Kamar Mayat RSUD Dr Soetomo Surabaya, Jumat (27/12/2019).

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pendik Agustiawan (35), anak dari korban perampokan dan pembunuhan sadis di warung kopi Jalan Lakarsantri Surabaya mengaku lega.

Ia bahkan menyebut jika kematian sang ibu dibayar tuntas, setelah pelakunya ditembak mati oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (26/12/2019) malam.

"Nyawa dibayar Nnyawa. Kami berterimakasih kepada kepolisian yang tentu sangat berat dengan segala tugasnya. Saya pribadi lega dan bersyukur," ujar Pendik.

Pendik menyebut jika sang ibu dikenal baik dan ramah kepada siapapun.

Bahkan, anak-anak muda langganan warung kopi milik ibunya itu menganggap almarhumah adalah ibunya sendiri.

Kondisi tersangka pelaku pembunuhan janda pemilik warung kopi saat di Kamar Mayat RSUD Dr Soetomo Surabaya, Jumat (27/12/2019). (Tribunjatim.com/Firman Rachmanudin)

"Waktu ibu ndak ada itu banyak sekali yang ngelayat. Sampai Pak RT bilang belum pernah ada yang ngelayat orang meninggal sebanyak itu. Mereka itu menganggap ibu saya seperti ibu sendiri. Karena memang orangnya baik, suka menolong," tambahnya.

Kini, tuntas sudah tugas polisi mengungkap tiga pelaku perampokan dan pembunuhan janda warung kopi di Lakarsantri, 31 Agustus 2017 lalu.

Baca: Sebelum Tewas Bersimbah Darah, Ketut Raning Pesan pada Anaknya Agar Dibangunkan Jam 05.30

Baca: Garong Sadis Riyandi Prastawan Tewas Setelah Rencanakan Rayakan Tahun Baru di Surabaya

Baca: 2 Tahun Buron, Otak Pembunuhan Seorang Janda Pemilik Warung di Lakarsantri Tewas Ditembak Polisi

Dua pelaku bahkan sudah divonis masing-masing 13 tahun penjara dan satu lainnya ditembak mati.

Mereka adalah M Rifai (33), warga Jalan Tinalan IV, Kediri yang juga tinggal di Jalan Bagong Ginayan, Gubeng, Surabaya dan Arma Widiantara (34), warga Pucang Kerep, Pucang Sewu Surabaya.

Sementara Riyandi Prasetiawan (36) alias Andi Prasojo alias Slamet Handoyo terpaksa ditembak mati petugas karena melawan menggunakan senjata tajam saat ditangkap.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menegasakan, buron kasus pembunuhan janda pemilik warung kopi Lakarsantri itu terjadi pada 31 Agustus 2017 lalu.

Ilustrasi pembunuhan. (The Indian Express)

Tersangka bernama, Riyandi Prastawan (36) ditembak mati Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Riyandi Prastawan yang merupakan warga Jojoran Surabaya itu menjadi buron dua tahun atas kasus tersebut. Polisi pun sebut Riyandi merupakan residivis.

"Pernah ditahan atas kasus senjata tajam di Polsek Gubeng Surabaya, lalu kasus narkoba di Polsek Simokerto," kata Sandi, Jumat (27/12/2019).

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Anak Korban Pembunuhan Sadis di Warung Kopi Lakarsantri Lega: Nyawa Dibayar Nyawa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini