TRIBUNNEWS.COMĀ - Polisi menangkap M, wanita yang viral karena menampar siswa SD Sipala, Makassar, saat pembagian rapor, Sabtu (28/12/2019).
Siswi yang ditampar berinisial DA (8), duduk di kelas 2 SD.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Ashari mengatakan M diamankan di kediamannya di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
"Sudah kami amankan. Sekarang sudah ada di Polsek Biringkanaya," kata Ashari kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (29/12/2019).
Ashari mengungkapkan, M belum ditetapkan sebagai tersangka.
Unit reskrim Polsek Biringkanaya masih melakukan pemeriksaan intens atas insiden penamparan tersebut.
"Akan digelarkan (perkara) dulu oleh unit reskrim," ucap Ashari.
Menurut Ashari, M diduga nekat menampar wajah DA lantaran emosi dengan kejadian yang menimpa anaknya sebelum hari Natal.
Saat itu, sapu yang dipegang DA tidak sengaja melukai kepala anak M yang menurut M mengalami luka.
"Beberapa orangtua murid menegur pelaku kemudian pelaku meninggalkan korban dalam keadaan menangis," lanjut Ashari.
Sebelumnya diberitakan, video seorang ibu-ibu memukul dan menampar seorang siswa SD perempuan di dalam kelas beredar dan viral di media sosial.
Video berdurasi 30 detik ini memperlihatkan seorang ibu menampar seorang murid SD perempuan yang telah terduduk di kursi sambil menangis.
Tampak pula seorang wanita lain yang menegur ibu tersebut yang juga berada di dalam kelas.
Selain menampar, di dalam video yang beredar di media sosial, ibu itu juga memarahi anak tersebut.
Padahal sang anak sudah menerangkan perihal kejadian yang menimpa anak M sambil menangis.
(Kompas.com/Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Ibu Penampar Siswa SD di Makassar Saat Pembagian Rapor