TRIBUNNEWS.COM, GARUT - HK, pria penginjak kitab suci berulang kali meminta maaf saat menjelaskan perihal aksinya oleh polisi.
Aksi yang dilakukannya untuk melakukan sumpah kepada pacarnya berinisial A.
"Saya berasal dari Karangpawitan memohon maaf khususnya kepada umat Muslim di Garut dan umumnya ke umat Muslim di mana saja di seluruh dunia," ujar HK sambil meneteskan air mata di Mapolres Garut, Selasa (31/12/2019).
Hal itu dilakukan setelah pacarnya berinisial A, meminta sumpah atas keseriusan hubungannya.
"Mohon maaf karena ada foto saya yang menginjak majmu. Jadi pembelajaran bagi saya. Harus hati-hati," katanya.
Ia menyebut telah mengenal A sejak 2017. Setelah dua bulan berkenalan, HK dan A memutuskan berpacaran.
Namun hingga kini, keduanya belum pernah bertemu secara langsung.
Baca: Penginjak Alquran di Garut Ditangkap Polisi, Bupati Menyebut Gangguan Jiwa
"Saya hanya berhubungan melalui WhatsApp dan Facebook. Dia bekerja sebagai TKW di Qatar," ucapnya.
A awalnya meminta HK bersumpah dengan menginjak Al Quran.
Namun ia merasa khawatir dan memilih untuk menginjak majmu.
Hal itu diminta A karena cemburu dan menuduh akun bernama Deni Suherman merupakan milik HK.
"Dia (A) menuduh akun Deni Suherman itu milik saya. Padahal setelah HP saya jatuh, saya tak punya akun Facebook. Supaya dia percaya, dia minta saya injak Al Quran," katanya.
Baca: Duka Jelang Tahun Baru 2020, Sejumlah Wilayah di Bandung Barat Diterjang Banjir Besar
Akhirnya pada April 2019, HK mengikuti keinginan A dan mengirimkan foto aksinya itu.
Ia juga ingin membuat pacarnya percaya karena akan menikahi A.
Viral di Medsos
Belakangan ini aksi seorang pria berinitial HK warga Garut menginjak Al Quran viral di media sosial.
HK mengaku sebagai seorang muslim ia tidak bermaksud menistakan agama.Ia pun meminta maaf atas kejadian tersebut dan telah viral di media sosial.
HK menyebutkan aksinya itu dilakukan lantaran permintaan sang pacar.
Pacarnya itu meminta HK menginjak Al Quran sebagai bukti atau sumpah keseriusan hubungannya.
Pacar HK adalah A, perempuan asal Purwakarta.
A merupakan seorang TKW yang sudah bekerja kurang lebih lima tahun di Qatar.
Sementara itu HK dan A menjalin hubungan sejak 2017.
HK, pria Garut itu baru berkenalan dua bulan dengan A, kemudian memutuskan untuk berpacaran.
Namun setelah dua tahun, keduanya belum pernah bertemu dan bertatap muka langsung.
Ditangkap Polisi dengan Pasal Penistaan Agama
Nahas, karena fotonya itu tersebar di media sosial, akhirnya aksi HK itu dikecam.
Setelah videonya viral HK ditangkap Polres Garut dan hanya pasrah.
HK ditangkap di rumahnya, kemarin sore.
Pihak kepolisian langung menelusuri tindakan foto HK yang menginjak Al Quran tersebut.
"Kami telusuri dari akun Facebook atas nama Deni Suherman dan Harry Kurniawan. Pelaku juga kooperatif saat ditangkap," ucap Dede saat rilis akhir tahun di Mapolres Garut, Selasa (31/12/2019).
Dede mengatakan Al Quran yang diduga diinjak HK adalah buku bertuliskan huruf Arab.
Demikian buku yang diinjak tersebut bukan Al Quran.
"Pelaku menginjak buku mazmu. Dilakukan pada April 2019 di rumahnya," katanya.
Setelah aksinya diabadikan lewat foto menggunakan ponsel milik HK.
HK mengirimkan fotonya itu kepada A, pacarnya, pada April 2019 lalu.
Namun foto itu beredar di Facebook pada 25 Desember 2019.
Foto HK diunggah oleh akun Merana Hati Merana yang merupakan akun milik A.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Aksinya Viral, Injak Al Quran Gegara Masalah Hubungan Asmara, Ikuti Kemauan Pacar Minta Sumpah Ini, https://jabar.tribunnews.com/2019/12/31/aksinya-viral-injak-al-quran-gegara-masalah-hubungan-asmara-ikuti-kemauan-pacar-minta-sumpah-ini?page=all.