Tersangka langsung mengambil sandal dan memukulkan ke korban dengan sasaran telinga bagian kiri dan lengan kiri.
"Empat kali dia memukul saya pakai sandal. Dua kali di telinga dan dua kali kemudian pada lengan kanan, " ungkap Siti.
Akibat pukulan keras itu, menyebabkan bengkak dan memar pada telinga dan lengan. Korban semakin ketakutan dengan aksi tersangka.
Spontan Siti berteriak meminta tolong ke tetangga sekitar.
Korban kesakitan melarikan diri ke tetangga untuk meminta pertolongan. Aksi kekerasan tersangka berhenti ketika melihat istrinya kabur ke rumah tetangga.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan diamankan di jalan Desa Bali Plumpang Sukodadi," kata Sunaryo.
Pada tersangka dijerat Pasal 44 ayat (1) atau ayat (4) UU RI nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam lingkup rumah tangga. (Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gara-gara Duit 20 Ribu, Suami di Lamongan Aniaya Istri Seperti Ini, Korban Kesakitan Melarikan Diri