News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Uang Rp 20 Ribu Dipakai Cicil Lemari, Sodikin Hajar Istri Sendiri

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Sodikin ditangkap anggota Satreskrim PPA Polres Lamongan, Jumat (3/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Mochamad Sodikin Abdul Ghofur (29) warga Desa Plumpang, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, tega menganiaya istri sendiri hanya karena uang Rp 20 ribu yang dipakai istrinya untuk membayar cicilan lemari.

Tidak cukup sekali hantam, dua kali tempeleng memakai sandal melayang dua kali tepat mengenai telinga kiri hingga mengalami luka.

"Korban sendiri yang melapor," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan, Aiptu Sunaryo kepada Surya. co. id, Jumat (3/1/2020).

Berbekal laporan korban Siti Faiziyah (29) dan dua alat bukti serta hasil visum, PPA langsung mengamankan Sodikin tanpa bisa mengelak apa yang telah diperbuat dengan istrinya.

"Baru saja ditangkap anggota Satreskrim atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga," kata Sunaryo.

Terungkap, sekitar pukul 07.30 WIB korban sedang berada di rumah sendirian. Tiba-tiba ada seseorang datang ke rumah menagih uang cicilan lemari.

Baca: Kasus Pembunuhan di Mamuju Pada Malam Tahun Baru Dipicu Sakit Hati Pelaku Akibat Dikeroyok

Baca: Kasus Wanita Hamil Tewas Oleh Suami Terungkap dari Hasil Visum, Korban Ternyata Idap Tumor Ini

Baca: Ketahuan Bercanda, Polisi di Gorontalo Tewas di Barak Dianiaya Sesama Polisi Atas Perintah Senior

Karena korban tidak mempunyai uang sama sekali, akhirnya korban berinisiatif mengambil uang milik suami yang ada di dalam almari kamar untuk dibayarkan ke penagih.

"Uang itu saya ambil untuk membayar cicilan lemari," aku korban Siti Fauziyah kepada penyidik.

Korban mengambil uang itu bukan bermaksud mencuri, tapi untuk membayar cicilan almari yang menjadi tanggungan keluarga.

Sesaat kemudian penagih pergi, tersangka datang langsung menuju kamar.

Entah apa yang terbesit di hati Sodikin, ia langsung menuju lemari dan tersangka mendapati uang miliknya berkurang Rp 20 ribu.

Dengan wajah memerah, tersangka tanpa berfikir positif menuding istrinya menanyakan ke mana uangnya yang berada di dalam almari berkurang sebanyak Rp 20 ribu.

Korban Siti berterus terang mengaku ia yang telah mengambil uang tersebut. Siti juga menjelaskan pada suaminya, kalau uang yang diambil itu untuk membayar cicilan kredit almari.

Mendengar jawaban itu, Sodikin naik pitam dan marah-marah.

Tersangka langsung mengambil sandal dan memukulkan ke korban dengan sasaran telinga bagian kiri dan lengan kiri.

"Empat kali dia memukul saya pakai sandal. Dua kali di telinga dan dua kali kemudian pada lengan kanan, " ungkap Siti.

Akibat pukulan keras itu, menyebabkan bengkak dan memar pada telinga dan lengan. Korban semakin ketakutan dengan aksi tersangka.

Spontan Siti berteriak meminta tolong ke tetangga sekitar.

Korban kesakitan melarikan diri ke tetangga untuk meminta pertolongan. Aksi kekerasan tersangka berhenti ketika melihat istrinya kabur ke rumah tetangga.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan diamankan di jalan Desa Bali Plumpang Sukodadi," kata Sunaryo.

Pada tersangka dijerat Pasal 44 ayat (1) atau ayat (4) UU RI nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam lingkup rumah tangga. (Hanif Manshuri)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gara-gara Duit 20 Ribu, Suami di Lamongan Aniaya Istri Seperti Ini, Korban Kesakitan Melarikan Diri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini