TRIBUNNEWS.COM - Kepala Polsek Pakis, Kabupaten Malang, Iptu Sutiyo menuturkan kronologi pengungkapan seorang ibu yang diketahui mengurung empat anak perempuannya di dalam kamar.
Dikutip dari suryamalang.tribunnews.com, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga yang mengetahui adanya dugaan tersebut.
Iptu Sutiyo menuturkan Camat Pakis telah mendatangi rumah ibu berinisial AR (62) yang diduga mengurung anaknya di rumah selama bertahun-tahun.
"Saya baru dapat laporan dari kepala desa pagi tadi," ujar Iptu Sutiyo ketika dikonfirmasi, Jumat (3/1/2020).
"Kemudian sekira pukul 09. 00 waktu setempat, Muspika Pakis mendatangi rumah bersangkutan," tambahnya.
Iptu Sutiyo menjelaskan akhirnya pihak kepolisian melakukan peninjauan dan berusaha untuk menemui ibu tersebut.
Sebelum dievakuasi, Iptu Sutiyo mengatakan pihaknya harus merayu agar sang ibu mau untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Kemudian sang ibu dan keempat anaknya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Lawang, Malang.
"Saya cek dan kami temui, kemudian kami buka kuncinya lalu kami evakuasi ke RS Jiwa Lawang," jelas Iptu Sutiyo.
"Kami harus merayu terlebih dahulu tapi akhirnya berhasil dievakuasi."
"Semua anak dan ibu mereka juga kami evakuasi ke RSJ," imbuhnya.
Kepala Satuan Bagian Hubungan Masyarakat Polres Malang, Ainun Djariyah, mengungkapkan sang ibu pernah dikunjungi oleh seorang guru spiritual.
Ainun menjelaskan guru spiritual tersebut mendoktrin empat anak perempuan itu untuk tidak keluar rumah serta taat.
Tindakan sang ibu yang mengurung empat anaknya itu diketahui setelah anak keempat pernah keluar rumah dan bercerita pada tetangga.