Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu faisal Afrihadi mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat ini kami telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi," ujar Faisal kepada wartawan, Minggu (5/1/2020).
Kata Faisal, dari 11 saksi yang telah dimintai keterangan, salah satunya yakni suami korban bernama Muslim.
"Semua saksi untuk nama kami tidak bisa detail, agar tidak terganggu upaya pnyelidikan, untuk sementara," kata Faisal. (Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Usut Kasus Mayat Wanita Terpotong di Sumbawa, Polisi Periksa 11 Saksi