Senin (6/1/2019), saksi yang diperiksa bertambah menjadi 8 orang dengan total saksi sebanyak 19 orang.
Saksi tambahan dimintai keterangan untuk mengungkap pelaku mutilasi Siti Aminah.
Kami sudah memeriksa 19 saksi, yang sebelumnya 11 saksi. Mohon doanya, semoga kami segera mendapatkan pelaku," kata Kepala Satreskrim Polres Sumbawa Iptu Faisal Afrihadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (6/1/2020).
Selain itu, polisi juga mencari barang bukti untuk mengungkap identitas pelaku mutulasi.
Saat olah TKP, polisi menemukan senjata tajam di lokasi tempat potongan tubuh Siti Aminah.
"Kami sedang bekerja keras, kegiatan pengungkapan ini sangat menyita waktu," kata Faisal.
(Kompas.com/Syarifudin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mutilasi Wanita di Sumbawa, Potongan Tubuh Disimpan di Kulkas dan Box, 19 Saksi Diperiksa Termasuk Suami.