News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Pembunuh Bayaran Habisi Hakim Jamaliuddin Dibekap Dengan Bedcover

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zuraidah mendapat pengawalan pihak kepolisian Polda Sumut, Rabu (8/1/2020).

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin tewas setelah dibekap menggunakan bedcover yang diduga telah disiapkan oleh para pelaku.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin Siregar saat menyampaikan pengungkapan kasus.

"Peristiwa ini sangat tegas sebagai pembunuhan berencana. Untuk rilis ini, mohon dukungan untuk mendalami motif yang nantinya akan kita ungkapkan," ujarnya.

Sementara kronologi pembunuhan terhadap Jamaluddin, Irjen Martuani Sormin mengatakan bahwa pelaku melakukan pembunuhan dengan alat bukti badcover.

"Pembunuhan tanpa alat bukti karena dengan cara dibekap. Korban meninggal karena lemas. Tanda-tanda kekerasan tidak ada, sehingga korban hanya kehilangan oksigen," ungkapnya

Tidak hanya itu, Kapolda Sumut Juga mengatakan bahwa para pelaku juga mencoba menghilangkan barang bukti usai melakukan pembunuhan berencana.

Baca: Pengacara Ungkap Ada Harta Rp 48 Miliar di Balik Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Baca: Istri Hakim Jamaluddin Kenakan Baju Tersangka Jadi Otak Pembunuhan Suami, Zuraida Hanya Tertunduk

Baca: KeluargaMinta Pembunuh Hakkim Jamaluddin Dihukum Mati Termasuk Istrinya

"Para pelaku berusaha menghilangkan barang bukti. Ada juga yang dibakar yakni sepatu milik tersangka," katanya.

Untuk alat bukti, masih dikatakan Martuani, yang dihadirkan pada saat pengungkapan kasus ini yakni, baju milik korban dan pakaian para pelaku.

"Seluruhnya yang diangkat dari TKP dan mobil.

Sementara ini alat-alat bukti milik pelaku mulai dari bedcover, sarung bantal kemudian sepatu pakaian tersangka, kita bawa. Jamaluddin sendiri di eksekusi di rumahnya lalu dibawa ke Desa Kutalimbaru," pungkasnya.

Pakai Aplikasi Canggih Hingga Sulit Terlacak

Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Siregar.

Dalam keterangannya, Irjen Martuani Sormin Siregar mengungkapkan bahwa pembunuhan berencana terhadap Jamaluddin terbilang rapi.

Menurutnya, para pelaku dikabarkan menggunakan alat komunikasi yang canggih dan menghilangkan barang bukti.

Karenanya Polda Sumut tak kehilangan akal, mereka meminta bantuan ke Mabes Polri.

Zuraida Hanum (42) istri almahum Jamaluddin SH MH (55), hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara. SERAMBINEWS/RIZWAN (SERAMBINEWS/RIZWAN)

"Para pelaku tidak menggunakan alat-alat komunikasi yang biasa (canggih) sehingga kami mendapat kesulitan. Kami meminta bantuan dari Mabes Polri untuk membantu mengungkap kasus ini. Sehingga ini dapat terungkap," ujarnya, Rabu (8/1/2020).

Lanjut Kapolda, pengungkapan berhasil selesaikan dalam kurun waktu 40 hari.

"Hari ini tepat 40 hari kematian Jamaluddin. Untuk kasus ini, saya sebagai penanggungjawab, dan kenapa kasus ini sedikit lama terungkap, karena penyidik kami melakukan on the track untuk melakukan pengumpulan barang bukti dan menetapkan siapa tersangka," katanya.

Terkait barang bukti untuk menetapkan para pelaku sebagai eksekutor, pihak kepolisian menemukan alat bukti dari hasil lab forensik yang mana pelaku ada komunikasi dengan istri korban.

"Ada kami menemukan komunikasi pelaku dan istri korban. Yang mana untuk saat ini, kami menetapkan bahwa istri Jamaluddin diduga sebagai otak pelaku pembunuhan," jelasnya.

Sempat Menangis dan Pingsan

Terungkap sudah siapa dalang dari pembunuhan Hakim sekaligus Humas PN Medan, Jamaluddin.

Otak pembunuhan terhadap Jamaluddin ternyata bukan orang jauh.

Zuraida Hanum istri kedua Jamaluddin, adalah aktor utama kematian Jamaluddin.

Zuraida sempat menangis tersedu-sedu saat berada di RS Bhayangkara Medan beberapa waktu lalu.

Kala itu, Zuraida menangis setelah mengetahui suami yang dicintainya tewas di area kebun sawit.

Milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Malam hari setelah jenazah Jamaluddin dibawa ke RS Bhayangkara, Zuraida hadir.

Ia tampak begitu syok dan berulang kali menangis bahkan sempat pingsan.

Setelah 41 hari penyelidikan, akhirnya pihak kepolisian bisa menemukan siapa tersangka pembunuh Hakim PN Medan tersebut.

Pembunuhnya tak lain adalah istrinya sendiri, yang sempat bersandiwara menangis saat melihat jenazah Jamaluddin.

Teranyar, Zuraida tampak tertunduk lesu saat berada di Polda Sumut.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Zuraida tampak berganti jubah menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan dibelakangnya Tahanan.

Zuraida mengenakan pakaian dalam liris putih dan jilbab berwarna hitam.

Tidak hanya Zuraida Hanum yang dihadirkan oleh petugas kepolisian, dua pria yang diduga sebagai eksekutor turut dihadirkan.

Polisi juga memperlhatkan barang bukti berupa selimut dan beberapa pakaian.

Zuraida Hanum terlihat menggunakan hijab hitam dan dengan menggunakan baju tahanan Polda Sumut.

Zuraida Hanum terlihat sempoyongan, sesekali ia memejamkan matanya.

Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Zuraida dan dua rekannya terhadap suaminya dipaparkan di Polda Sumut.

Diduga kasus pembunuhan yang dilakukan Zuraida berlatar belakang masalah rumah tangga.(Muhammad Fadli Taradifa)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Detik-detik Pembunuh Habisi Nyawa Hakim PN Medan, Jamaluddin Tewas karena Kehabisan Oksigen,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini