TRIBUNNEWS.COM - Sosok buruh bangunan berinisial ND (61) membacok istri sirinya, NA (44) di Taman Cendana Jl APT Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau pada Sabtu (11/1/2020).
Akibat perbuatannya, ND kini telah diamankan Satreskrim Polres Berau.
Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro mengatakan pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 09.00 WITA.
"Pelaku ditangkap sekitar pukul 09.00 WITA di JL APT Pranoto, Kabupaten Berau," ucap Rengga.
Saat ini kasus buruh bangunan nekat bacok istri siri tengah didalami pihak kepolisian.
Berikut lima fakta buruh bangunan nekat bacok istri siri dirangkum TribunJakarta:
1. Datangi korban bawa kapak
Kasat Reskrim AKBP Rengga Puspo Saputro menuturkan, ND mendatangi korban yang merupakan istri sirinya itu membawa kapak dan racun rumput.
Hal tersebut mengindikasi rencana pembunuhan yang dilakukan buruh bangunan itu telah terencana.