Saat ini ketiga handphone tersebut dibawa ke Polda Sulawesi Utara untuk diperiksa.
"Ketiga handphone milik korban sudah dibawa ke Polda Sulut, jika tidak bisa juga terpaksa akan dikirim ke Mabes Polri di Jakarta," katanya.
Menurutnya, handphone tersebut milik kedua korban, 2 handphone milik korban pria, tetapi salah satunya tidak digunakan untuk berkomunikasi.
AKP Tommy mengatakan, pihaknya belum menemukan indikasi pihak ketiga.
"Kalau dilihat dari peristiwa ini belum kita temukan pihak ketiga. Kemungkinan besar ada masalah internal di dalam mereka yang memicu terjadinya peristiwa tersebut," ungkap dia.
Dugaan Keluarga
Sebelumnya, keluarga korban mengatakan, kedua pasangan suami istri tersebut murni bunuh diri.
Seorang keluarga korban menyebut tak ada permasalahan dalam keluarga mereka.
Sehingga, ia menyampaikan, keluarga menolak autopsi tersebut, karena alasan kasihan terhadap kedua jenazah.
"Tidak ada masalah dalam keluarga mereka. Tapi kami keluarga akan melakukan penolakan autopsi."
"Kami kasihan tubuh mereka yang sudah meninggal, terus akan diautopsi lagi," ujar seorang keluarga korban di lokasi kejadian, Sabtu (11/1/2020), dikutip dari TribunManado.co.id.
Kronologi
Mengutip TribunManado.co.id, AKP Tommy Aruan mengungkapkan, kronologi penemuan mayat suami istri tersebut berawal saat teman korban perempuan mendatangi kos mereka atas perintah bosnya.
Menurutnya, korban seharusnya sudah mulai bekerja pukul 14.00 WITA, tapi belum masuk kerja hingga pukul 16.00 WITA.