TRIBUNNEWS.COM - Polresta Manado mengungkap hasil autopsi sementara, dari pasangan suami istri yang ditemukan tewas di indekos, Kelurahan Komo Luar, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/1/2020).
Pasangan suami istri bernama Gung Akbar (26) dan Rosna Sartika Kandong (27), sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Manado, Minggu (12/01/2019).
Kini jenazah pasangan suami istri tersebut sudah dibawa ke kampung halamannya masing-masing.
Jenazah Gung Akbar dibawa ke warga Mamuju Utara, Sulawesi Barat sedangkan istrinya, Rosna Sartika Kandong, dibawa ke Girian Bawah, Kota Bitung.
Gung Akbar adalah seorang PNS sedangkan Rosna adalah manajer rumah makan.
Keduanya diketahui baru menikah pada 9 November 2019 lalu.
Hasil Autopsi
Kasat Reskrim, AKP Tommy Aruan mengatakan, hasil autopsi kedua korban diketahui meninggal karena luka tusukan.
“Korban perempuan mengalami luka tusukan di leher sebelah kanan sedangkan korban kaki-laki meninggal karena luka tusukan mengarah ke jantung," ungkap Tommy, dikutip dari TribunManado.co.id.
Dia mengungkapkan saat olah TKP, pisau dipegang Gung Akbar.
Namun, pihaknya masih mendalami kejadian tersebut.
"Kami belum bisa memastikan (kebenaran) seperti apa. (kasus) masih sementara dialami. tapi duga ada cekcok," kata Tommy.
Pemeriksaan CCTV
Tommy mengatakan, hasil pemeriksaan dari CCTV di indekos korban tak ada hal yang mencurigakan.
Polisi belum menemukan orang lain masuk ke dalam kamar.
Ia menuturkan, keadaan kamar tersebut dalam keadaan terkunci.
"Kamar terkunci dari dalam. Analisa CCTV, tidak ada orang mencurigakan masuk dalam kos-kosan," kata Tommy.
Kabar Hamil dan Bunuh Diri
AKP Tommy Aruan membantah kabar korban perempuan tengah hamil.
Hal ini berdasarkan hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara.
"Hasil autopsi dan pemeriksaan dokter terhadap rahim perempuan, perempuan tersebut tidak sedang dalam keadaan hamil," ujar Tommy.
Ia mengatakan, rahim korban perempuan masih bersih, dan tidak ditemukan ada janin di dalam rahim korban perempuan.
Terkait isu bunuh diri, AKP Tommy meminta masyarakat tidak berpendapat yang berlebihan.
"Saya juga klarifikasi terkait kabar yang beredar bahwa suami menghabisi istrinya dulu baru bunuh diri. Itu belum bisa kita konfirmasi. Harapan kita, masyarakat jangan terlalu liar dalam menanggapi kasus ini," jelas Tommy.
Ponsel Korban Terkunci
Polisi masih kesulitan menggali informasi lewat telepon genggam milik kedua korban.
AKP Tommy Aruan mengatakan, telepon genggam tersebeut terkunci dengan pola.
"Kuncinya informasi terkait kasus ini itu ada di handphone, tapi handphone tersebut di lock," ujar AKP Toomy.
Saat ini ketiga handphone tersebut dibawa ke Polda Sulawesi Utara untuk diperiksa.
"Ketiga handphone milik korban sudah dibawa ke Polda Sulut, jika tidak bisa juga terpaksa akan dikirim ke Mabes Polri di Jakarta," katanya.
Menurutnya, handphone tersebut milik kedua korban, 2 handphone milik korban pria, tetapi salah satunya tidak digunakan untuk berkomunikasi.
AKP Tommy mengatakan, pihaknya belum menemukan indikasi pihak ketiga.
"Kalau dilihat dari peristiwa ini belum kita temukan pihak ketiga. Kemungkinan besar ada masalah internal di dalam mereka yang memicu terjadinya peristiwa tersebut," ungkap dia.
Dugaan Keluarga
Sebelumnya, keluarga korban mengatakan, kedua pasangan suami istri tersebut murni bunuh diri.
Seorang keluarga korban menyebut tak ada permasalahan dalam keluarga mereka.
Sehingga, ia menyampaikan, keluarga menolak autopsi tersebut, karena alasan kasihan terhadap kedua jenazah.
"Tidak ada masalah dalam keluarga mereka. Tapi kami keluarga akan melakukan penolakan autopsi."
"Kami kasihan tubuh mereka yang sudah meninggal, terus akan diautopsi lagi," ujar seorang keluarga korban di lokasi kejadian, Sabtu (11/1/2020), dikutip dari TribunManado.co.id.
Kronologi
Mengutip TribunManado.co.id, AKP Tommy Aruan mengungkapkan, kronologi penemuan mayat suami istri tersebut berawal saat teman korban perempuan mendatangi kos mereka atas perintah bosnya.
Menurutnya, korban seharusnya sudah mulai bekerja pukul 14.00 WITA, tapi belum masuk kerja hingga pukul 16.00 WITA.
Teman korban, Andika Otaya (19), lalu mengintip ke dalam kamar.
Dia melihat bercak darah di dinding kamar pasangan tersebut.
Kemudian, ia bersama penjaga mendobrak pintu kamar korban.
Mereka melihat Kedua korban sudah dalam keadaan tak bernyawa, dan dalam keadaan berlumuran darah.
Kegiatan penyelidikan, akan kita rangkum akan kita analisa dan simpulkan kira-kira peristiwa yang terjadi apa dari saat ini," ujar AKP Tommy Aruan.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunManado.co.id/Jufry Mantak/Ade Pamungkas)