News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tergiur Upah Rp 500 Ribu, Gadis Penjual Es Antar Sabu-sabu ke Lapas, Begini Nasibnya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah, menunjukkan barang bukti bungkus kopi Good Day dan sabu- sabu yang DR sembunyikan di celana dalamnya dalam Press Conference di Mapolres Tegal Kota, Senin (13/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Apes betul nasib DR, perempuan berusia 26 tahun yang sehari-hari berjualan es di sekitar Stasiun Tawang Kota Semarang.

DR tertangkap membawa satu paket sabu- sabu seberat 4,90 gram ke dalam Lapas Kelas II B Tegal, pada Sabtu (11/1/2020) pukul 11.30 WIB.

Bermula dari iming- iming Rp 500 ribu, DR nekat menjadi kurir untuk diantarkan ke salah seorang napi.

 

Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah mengatakan, paket sabu- sabu yang ditemukan petugas lapas ditaruh di celana dalam DR.

Petugas lapas memeriksa DR sebelum membesuk napi yang akan dikunjungi.

Awalnya ia mengaku kepada petugas sedang haid.

Namun, saat diperiksa kemudian petugas menemukan sesuatu yang mengganjal di celana dalam DR.

"Akhirnya ketahuan. Di celana dalamnya ada bungkus kopi kemasan Good Day. Ketika dibuka isinya sabu- sabu," kata AKBP Rondhijah dalam Press Conference di Mapolres Tegal Kota, Senin (13/1/2020).

AKBP Rondhijah mengatakan, dari hasil pemeriksaan DR adalah seorang kurir.

Pelaku pun saat dites hasilnya negatif dari pengaruh narkoba.

DR juga mengaku baru pertama kali mengantarkan sabu- sabu.

Atas perbuatannya, DR dikenakan Pasal Pasal 114 (1) junto Pasal 112 (1) UU RI No 35 tentang Narkotika, pidana paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun.

"Jadi ceritanya DR diminta untuk mengantar barang. Dia dari Semarang naik kereta api kemudian turun di Stasiun Tegal. Namun kita tetap akan melakukan pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.

Sementara, DR mengaku baru pertama kali mengantar paket sabu- sabu itu.

Menurutnya, ia akan diberikan uang Rp 500 ribu oleh si penyuruh.

Cara menyulundupkan sabu- sabu pun ia dapatkan dari di penyuruh.

"Saya belum dapat upah. Katanya mau diberi uang Rp 500 ribu," kata DR. (fba)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dimingi Rp 500 Ribu, Gadis Penjual Es Nekat Antar Sabu-sabu ke Lapas, Disembunyikan di Celana Dalam, https://jateng.tribunnews.com/2020/01/13/dimingi-rp-500-ribu-gadis-penjual-es-nekat-antar-sabu-sabu-ke-lapas-disembunyikan-di-celana-dalam?page=2.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini