Tepatnya di dusun Bulakrejo Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk, Minggu (12/1/2020).
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko menanggapi insiden tersebut.
Menurutnya, KA Logawa itu langsung berhenti di Stasiun Baron.
Hal itu dilakukan guna mengecek sarana rangkaian dan menyerahkan laporan kejadian.
Tak hanya di Stasiun Baron, KA Logawa pun dilakukan pengecekan ulang di Stasiun Kertosono dan dinyatakan baik.
KA Logawa melanjutkan perjalananya menuju ke Stasiun tujuan Surabaya Gubeng.
"Mobil Toyota Avanza yang tertemper KA sudah langsung dievakuasi ke tempat aman, kerugian materiil saja," kata Ixfan, Minggu (12/1/2020), melansir dari Surya.co.id.
Setelah insiden tersebut, pihaknya mengimbau supaya pengendara berperilaku disiplin.
Dan juga mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, khususnya di perlintasan KA tanpa palang pintu.
"Pengendara wajib ikuti aturan yang berlaku yaitu pada saat di perlintasan KA harus berhenti di rambu tanda stop, kemudian tengok kiri - kanan."
"Apabila telah yakin aman baru bisa melintas. Disini pengendara harus dahulukan perjalanan KA," ucap Ixfan.
Lanjut Ixfan, palang pintu, sirine, dan penjaga perlintasan hanyalah sebagai alat bantu keamanan dan keselamatan.
"Alat utama keselamatan ada pada rambu-rambu lalu lintas bertanda stop."
"Rambu tanda stop itu yang sering diabaikan pengendara sehingga terjadilah temperan KA di perlintasan," tambahnya.
(Tribunnews.com/Maliana)(Surya.co.id/Achmad Amru Muiz)