Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK melalui Kassubag Humas Polres Inhil Iptu Warno menjelaskan, atas penganiayaan tersebut korban menderita sejumlah luka.
Luka robek di bagian tangan sebelah kanan atas sekitar 15 cm,
Kemudian, luka robek di dahi sebelah kanan sekitar 10 cm dan luka robek di paha kiri sekitar 25 cm.
“Personel Polsek Tempuling membawa korban ke Puskesmas Sungai Salak untuk dilakukan tindakan Medis.
Selanjutnya korban di rujuk ke Rumah Sakit RSUD Tembilahan guna penanganan terhadap luka parah yang dialami korban,” ungkap.
Lebih lanjut Iptu Warno menjelaskan, menurut keterangan korban yang merupakan istri kedua pelaku,
beberapa hari ini tersangka minta berhubungan intim dengan korban.
“Namun karena istri pertamanya sudah mengetahui hubungan dengan suaminya, korban takut dimarahi istrinya.
Maka, setiap tersangka mengajak berhubungan intim , korban tidak mau,” jelas Iptu Warno.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tempuling guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti 1 buah parang panjang gagang warna hijau dengan panjang 80 cm. Perkara ini dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Tempuling,” pungkasnya. ( T. Muhammad Fadhli)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Permintaan Berhubungan Intim Ditolak, Suami Bacok Istri Siri di Tempuling Riau. Begini Alasan Pelaku