Mahasiswi Ilmu Komunikasi ini kemudian mentransfer uang muka sebanyak Rp 1,24 juta pada Kamis (9/1/2020).
"Kemudian tanggal 10 Januari 2020 saya melakukan pelunasan sebesar Rp 2,54 juta," lanjutnya.
Sehingga total uang yang ia kirimkan ke pihak terduga pelaku yang mengaku sebagai pengelola apartemen sebesar Rp 3,78 juta.
Dia menjelaskan proses pembayaran yang ia lakukan tanpa melibatkan pihak Mamikos.
Lantaran saat itu, aplikasi tersebut tidak menyediakan fitur pembayaran dalam sistem aplikasinya.
"Mereka tidak menyediakan jasa untuk menerima transferan. Jadi hanya langsung hubungi aja. Terus ya saya percaya lah kan nomernya dari Mamikos," katanya.
Pada Sabtu (11/1/2020) ketika ia melakukan check in di apartemen tersebut, kejanggalan mulai dirasakan.
Ini terjadi saat dirinya menghubungi nomor yang sebelumnya, namun tidak mendapat respons.
Setelah beberapa kali mencoba menghubungi nomor tersebut, wanita tersebut baru menyadari nomornya telah diblokir.
"Aku baru sadar kalo nomer WhatsApp aku diblokir karena ketika dicoba dihubungi oleh temanku WhatsApp-nya masih centang dua," tandasnya.
Beberapa saat kemudian, ia mencari informasi ke pihak keamanan apartemen.
"Singkat cerita, ternyata aku merupakan korban penipuan oleh mitra @mamikosapp," tegasnya.
Bahkan menurut informasi yang ia peroleh sudah ada dua orang lainnya yang bernasib sama seperti dirinya.
Keduanya juga diduga mengalami penipuan saat memesan apartemen tersebut lewat aplikasi Mamikos.