TRIBUNNEWS.COM - Sebuah kerangka manusia dalam posisi duduk di sofa ditemukan di sebuah rumah kosong.
Rumah itu terletak di Kompleks Sukamenak Indah Blok I 61 Rt 06 Rw 04, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Polisi menemukan benda berupa kulit kabel di ruang tamu rumah kosong tersebut.
Lantaran wujudnya sudah menjadi kerangka, polisi kesulitan melalui mengidentifiaksi identitas, jenis kelamin, dan penyebab kematian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga, menjelaskan kerangka manusia yang ditemukan Selasa (14/1/2020) itu ditemukan pertama kali oleh Suherman yang merupakan orang suruhan pemilik rumah.
Berdasarkan keterangan, penemuan tulang belulang manusia berawal saat saksi disuruh pemilik untuk mengontrol dan bersih-bersih pekarangan rumah tersebut.
Baca: Kerangka Manusia Ditemukan di Pinggir Pantai Melur Batam, Polisi Ungkap Identitasnya
Setibanya di rumah tersebut sekitar pukul 13.00 WIB, saksi melihat rumput pekarangan sudah ada yang memotong, sudah ditanami pohon Singkong, kaca jendela depan rumah pecah dan pintu rumah samping dalam keadaan terbuka yang biasanya terkunci rapat.
"Kemudian saksi masuk kedalam keruang keluarga dan langsung kaget menemukan di atas kursi Sofa yang diduga kerangka tulang manusia," kata Erlangga dalam pesan singkatnya, Rabu (15/1/2020).
Saksi kemudian memberitahukan temuannya itu kepada pemilik rumah tersebut yang diketahui bernama Johan.
Mendapatkan laporan temuan itu, ia kemudian mengecek rumahnya, melaporkannyan ke ketua RW dan kepolisian setempat.
Lebih lanjut, Erlangga menjelaskan bahwa rumah itu belum pernah di renovasi dan sudah dikosongkan sejak pemilik membeli rumah pada tahun 2014.
Sementara saksi Suherman terakhir membersihkan pekarangan rumah itu sekitar bulan Mei 2019 lalu.
Baca: Kerangka Manusia Posisi Duduk di Sofa Ditemukan di Rumah Kosong Bandung, Polisi Sulit Identifikasi
Saat itu pun saksi belum pernah masuk kedalam rumah tersebut.
Mendapatkan laporan itu, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.