News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keraton Agung Sejagat

Kerajaan Agung Sejagat Mulai Ramai Pertengahan Agustus 2019, Pengikutnya Banyak dari Luar Purworejo

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keraton Agung Sejagat Mulai Ramai Pertengahan Agustus 2019, Pengikutnya Banyak dari Luar Purworejo

TRIBUNNEWS.COM - Keraton Agung Sejagat mulai ramai melakukan kegiatan sejak pertengahan tahun lalu, tepatnya di pertengahan bulan Agustus 2019.

Hal itu diungkapkan Sumarni, seorang warga Pogung Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Purworejo yang merupakan masih satu desa dengan lokasi Keraton Agung Sejagat.

Menurutnya, orang-orang yang datang dan menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat bukan berasal dari Purworejo atau orang desa sekitar.

Namun justru dari luar daerah Purwerejo seperti Bantul, Imogiri, dan lainnya.

Pimpinan kerajaan ini, Sinuhun Totok Santoso mengkalim pengikutnya berjumlah 450 orang dan terus bertambah.

Menurut Sumarni, aktifitas kerajaan tersebut mulai ramai pada pukul 17.00 sore hingga larut malam sekitra pukul 22.00.

Acara yang diselenggarakan menggunakan suatu upacara adat dengan para anggotanya yang menggunakan kain-kain tradisional seperti kerajaan.

Sumarni yang merupakan warga yang masih satu desa dengan lokasi Kerajaan Agung Sejagat mengaku resah dengan kemunculan kerajaan tersebut.

"Kita sebagai warga jelas heran itu ada apa kok malem-malem seperti itu," katanya seperti dikutip Intisari Online.

Terlabih semenjak kedatangan sebuah batu besar yang belakangan dianggap sebagi prasasti.

"Itu batunya datang jam setengah tiga malam, otomatis kita sebagai tetangga dekat jelas dengar suaranya," ungkapnya.

Dilansir TribunJateng, batu tersebut terdapat ukiran dan tulisan dalam aksara jawa.

Dijelaskan sang pengukir, Empu Wijoyo Guna, batu tersebut diukir sekitar 3 bulan yang lalu dan merupakan permintaan pimpinan Keraton Agung Sejadat, Sinuhun Totok Santoso.

"Tulisan Jawa itu artinya adalah Bumi Mataram Keraton Agung Sejagad," katanya.

Mataram disini menurutnya adalah 'Mata Rantai Manusia' dan tidak ada hubungan dengan kerajaan Mataram.

"Maknanya alam jagad bumi ini adalah mata rantai manusia yang bisa ditanami apapun."

"Intinya segala macam hasil bumi adalah mata rantai manusia atau Mataram," ungkapnya

Pada batu terukir gambar Cakra yang menggambarkan waktu dan kehidupan manusia, sedangkan di dalam cakra itu terdapat 9 dewa.

Ada pula ukiran Trisula yang menurutnya memiliki makna keilmuan.

Kemudian ada gambar telapak kaki yang bermakna sebagai tetenger atau penanda.

"Telapak kaki ini artinya adalah jejak atau petilasan. Kaki itu adalah tetenger kaisar," jelasnya.

Tak Sesuai Ijin

Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo saat deklarasi pada Minggu (12/1/2020) ternyata tidak sesuai izin yang diajukan.

Dilansir TribunJogja.com, hal itu diungkapkan oleh Dandim 0708/Purworejo Letkol Inf Muchlis Gasim.

Muchlis mengatakan awalnya Kerajaan Agung Sejagat mengajukan izin untuk melaksanakan kegitan gelar budaya dalam rangka nguri-uri budaya.

Pihaknya bersama Polri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo sebenarnya telah memantau setiap kegiatan yang berlangsung.

Namun demikian, tiba-tiba pada Minggu (12/1/2020) kerajaan yang dipimpin oleh Sinuhun Totok Santosa tersebut mendeklariskan diri dengan mengklaim memiliki kekuasaan diseluruh dunia.

"Mereka awalnya mengajukan izin untuk melaksanakan kegiatan gelar budaya, nguri-uri budaya. Kita sudah pantau itu dan monitor setiap kegiatan yang berlangsung," katanya.

Ia mengatakan sebelum dilakukan deklarasi tersebut, kegiatan yang telah dilakukan telah sesuai dengan perizinan.

"Sampai saat sebelum dilakukan deklarasi, sebenarnya kegiatannya masih sesuai dengan laporannya yakni nguri-uri budaya," katanya.

Pimpinan Ditangkap Polisi

Kini pihak kepolisian telah menangkap pimpinan kerajaan tersebut, yakni yang dipanggil Sinuhun Totok Santosa serta istrinya Fanni Aminadia yang dijuluki ratu Dyah Gitarja.

Keduanya diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Selasa (14/1/2020) petang.

Keduanya akan dimintai keterangan dan klarifikasi soal terbentuknya kerajaan yang berlokasi di Desa Pugong Jurutengah RT 3 RW 1, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, keduanya diciduk karena diduga menyebarkan berita bohong.

"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Iskandar.

Akibatnya, dua orang pimpinan kerajaan tersebut terancam mendapat hukuman maksimal 10 tahun.

Kepolisian juga telah menyita sejumlah dokumen, satu diantaranya dokumen yang berisikan perekrutan anggota kerajaan tersebut.

(Tribunnews.com/Tio, TribunJateng/Permata Putra, Kompas.com/Riska, TribunJogja/Andreas)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini