News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pura-pura Pindah Agama, Residivis Tipu & Gasak Harta Kekayaan Ustaz untuk Mabuk-mabukan

Editor: Salma Fenty Irlanda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pura-pura pindah agama untuk mengelabui korbannya. Dia menguras harta korbannya saat lengah.

TRIBUNNEWS.COM - Bermodus pura-pura pindah agama, seorang residivis berinisial EKS (35) berhasil gasak harta kekayaan seorang ustaz.

Polisi akhirnya kembali menangkap EKS (35) seorang pria yang berpura-pura pindah agama demi menipu korban-korbannya.

Setelah berpura-pura pindah agama, EKS akan mendapatkan simpati dari korbannya dan mulai merampas harta kekayaan sang korban.

Kepolisian Resor Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria yang diduga melakukan penipuan berkedok pindah agama.

• Video Detik-detik Perampokan Rumah Makan Gratis Anak Yatim di Bogor, Ampun Bang, Jangan Bacok Aku

"Pelaku berinisial EKS (35) warga Jalan Asabri III Palangkaraya, kami tangkap beberapa hari lalu di tempat persembunyiannya di Kabupaten Kapuas tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom Agung, di Palangkaraya, Rabu, seperti ditulis Antara.

Tersangka pura-pura pindah agama untuk mengelabui korbannya. Dia menguras harta korbannya saat lengah. (Antaranews.com via Kompas.com) ()

Gultom mengatakan, EKS menipu dan mencuri barang milik seorang ustaz bernama Syamsul Qomar, pada Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, pelaku memiliki ide datang ke masjid yang berada di Jalan Mendawai km 1 Palangkaraya.

Tersangka EKS datang ke masjid tersebut untuk berpura-pura bahwa dirinya ingin pindah agama atau kepercayaan alias mualaf, agar orang kasihan dengan dirinya.

"Sehingga ada orang yang mau mengajak tersangka tinggal serumah, namun jika ada kesempatan tersangka akan mencuri barang-barang milik korbannya," kata Gultom.

• Tiga Pelaku Perampokan Swalayan Hingga Lucuti dan Sekap Karyawati dalam Kamar Mandi!

Setelah berpura-pura menjadi seorang mualaf, menurut dia, pelaku tinggal dengan korban di Jalan Hiu Putih XII Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Pada Sabtu (28/12/2019) korban berangkat ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

HALAMAN 2 >>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini