TRIBUNNEWS.COM - Raja Keraton Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa Hadiningrat (42) dan istrinya Fanni Aminadia (41) ditangkap polisi.
Keberadaan Keraton Agung Sejagat ini sempat meresahkan warga sekitar.
Seusai sang raja dan istrinya ditangkap, Keraton Agung Sejagat yang berlokasi di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, juga digeledah.
Penggeledahan Keraton Agung Sejagat berlangsung Selasa (14/1/2020) sekitar 17.00 WIB.
Beberapa polisi berseragam dan berpakaian biasa tampak memeriksa beberapa ruangan di Keraton Agung Sejagat hingga malam hari.
Menanggapi munculnya Keraton Agung Sejagat tersebut Pemerintah Kabupaten Purworejo, angkat bicara.
Melalui Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo, Rita Purnama mengatakan jika hal tersebut terindikasi penipuan.
"Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo," kata Rita yang dikutip dari Kompas.com.
Pernyataan Rita Purnama tersebut juga atas dasar laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan.
Pasalnya, cerita sejarah yang disampaikan banyak tidak sesuai.
Dikutip dari Kompas.com, dosen Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono juga turut memberikan komentarnya mengenai fenomena Keraton Agung Sejagat.
Ia mengatakan, ada dua kemungkinan fenomena tersebut bisa muncul.
Pertama, adanya rasa kekecewaan terhadap negara dan pemerintahan yang tidak mampu memberikan ketenangan.
"Ada kemungkinan juga karena kekecewaan terhadap pemerintah Indonesia yang bertahun-tahun isinya kok berantem terus, seolah-olah negara tidak bisa membawa kedamaian ketenteraman dan keadilan," kata Drajat kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2020).