News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seusai Hebohkan Publik, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Kini Diciduk Polisi

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Kepolisian mengamankan pengikut Kerajaan Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santosa Hadingrat dari Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat. TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini ramai perbincangan publik terkait kemunculan Keraton Agung Sejagat.

Seperti diketahui Keraton Agung Sejagat itu dipimpin oleh pria bernama Totok Santosa.

Totok yang akrab disapa Sinuhun dan istrinya itu akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Mereka diamankan saat dalam perjalanan ke markas Keraton Agung Sejagat.

Markas yang disebutnya bernama Ndalem Poh Agung itu berada di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Sebelum terciduk polisi sekira pukul 17.00 WIB, semula Sinuhun Totok akan mengajak awak media untuk bertemu.

Aparat Kepolisian mengamankan peralatan Kerajaan Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santosa Hadingrat dari Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat. TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI (TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI)

Pertemuan itu terkait ramainya pemberitaan tentang kerajaan Keraton Agung Sejagat.

Pihak yang dapat dikonfirmasi terkait kabar penangkapan adalah Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.

"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).

Di sore hari, keduanya sudah dibawa ke Mapolres Purworejo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pada malam harinya, ternyata Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat itu akan dibawa ke Polda Jawa Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Iskandar F Sutisna membenarkan hal itu.

"Malam ini ditahan dan akan dibawa ke Polda Jawa Tengah," ujar Iskandar, Selasa (14/1/2020), yang dikutip dari Kompas.com.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan itu didasarkan atas keresahan masyarakat disekitar lokasi Keraton.

Aparat Kepolisian mengamankan pengikut Kerajaan Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santosa Hadingrat dari Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat. TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI (TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini