Laporan Wartawan Tribun-Medan, Fatah Baginda Gorby
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin, terus berlanjut.
Setelah rekonstruksi di kediaman Hakim Jamaluddin di Jalan Aswad, Kecamatan Medan Johor, polisi melanjutkan reka adegan di Dusun H Desa Suka Rame, Kutalimbaru, Kamis (16/1/2020).
Namun, tersangka Zuraida Hanum, istri Hakim Jamaluddin, tidak ikut serta ke lokasi ini.
Dengan menggunakan masker penutup muka, kedua eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi memperagakan adegan pembuangan mayat Hakim Jamaluddin.
"Di sini, kita akan melihat Reza Fahlevi memandu jalan mobil yang dibawakan oleh Jefri Pratama ke tempat pembuangan," ujar seorang petugas penyidik Polda Sumut.
Baca: Usai Eksekusi Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum Tidur Barsama Jenazah Suami di Kasur Selama 2 Jam
Baca: Berusaha Tutupi Kasus, Zuraida Minta Eksekutor Hakim Jamaluddin Tak Menghubunginya Selama 5 Bulan
Baca: Enggan Cerai dan Pilih Membunuh, Istri Hakim PN Medan Rencananya Akan Nikahi Selingkuhan
Kemudian, Reza Fahlevi terlihat menghentikan sepeda motornya sambil menunjukkan jurang sedalam sekitar 20 meter.
Setelah adegan itu, eksekutor Jefri Pratama menjalankan mobil ke tepi jurang.
Terlihat Jefri Pratama keluar dari ruang kemudi mobil dan membiarkan mobil berisi jenazah Hakim Jamaluddin menerobos jurang dan menabrak pohon sawit.
"Di sinilah adegan terakhir kedua tersangka. Kemudian kedua tersangka kembali dengan sepeda motor," ujar petugas kepolisian tersebut.
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pengusutan kasus tersebut.
"Tidak ada tersangka baru dalam keyakinan penyidik dalam kasus ini," katanya.
Dalam reka ulang itu, kata Martuani, terdapat 77 adegan dengan rincian 54 adegan di dalam rumah dan 23 di luar rumah.
"Di TKP lokasi jenazah dibuang terdapat 13 adegan," jelasnya.