TRIBUNNEWS.COM - Gembar-gembor terkait pembetukan Provinsi Solo Raya kembali mencuat dan menjadi perbincangan di berbagai kalangan.
Seorang yang ikut melontarkan wacana tersebut adalah Bupati Karanganyar, Juliyatmono di beberapa bulan terakhir di tahun 2019 lalu.
Selain menumbuhkan pro dan kontra terkait wacana tersebut, Juliyatmono juga sempat dituding memiliki maksud tersembunyi dalam gagasan Provinsi Solo Raya ini.
Salah satunya yang santer terdengar adalah dikabarkannya Juliyatmono ingin menduduki jabatan gubernur.
Namun isu tersebut dibantah langsung oleh dirinya saat menjadi pemateri di acara Obrolan Mepet Sawah di Kantor Tribunnews, Kamis (16/1/2020).
Juliyatmono menegaskan dorongan untuk mendirikan Provinsi Solo Raya untuk memberikan sejahtera dan kemajuan, terutama yang berada di wilayah Subosukawonosraten.
Subosukawonosraten sendiri merupakan singkatan dari gabungan nama daerah, yakni Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, dan Klaten.
Baca: Putra Paku Buwono XII Sebut Keraton Agung Sejagat sebagai Kerajaan Mimpi
"Tidak pernah sedikit pun, saya berambisi jadi gubernur," tegas Juliyatmono.
Menurut Juliyatmono, gagasan untuk membetuk Provinsi Solo Raya sudah ia munculkan sejak lama, bahkan sebelum menduduki kursi jabatan Bupati Karanganyar.
"Sebetulnya secara pribadi, sudah lama bermimpi mengagas itu, mungkin sejak 98-an," kata Juliyatmono.
Dalam dikusi bertajuk Bukak-Bukaan Bicara Provinsi Solo Raya tersebut, Juliyatmono menjelaskan secara garis besar ide pendirian Provinsi Solo Raya berasal pengalamannya selama menjadi bupati.
Terlebih menurut Juliyatmono wacana terebut tidak bertentangan dengan tata perundang-undangan di Indonesia.
Pemerintah sendiri telah memfasilitasi perihal pembentukan provinsi baru dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, Dan Penggabungan Daerah.
Baca: Pengakuan Istri Pengikut Keraton Agung Sejagat: Suami Jadi Jenderal Bintang 3, Kerap Minta Uang
"Dari gagasan dari peraturan undang-undang, ketujuh wilayah tersebut memenuhui syarat," kata Juliyatmono.
Seperti syarat jumlah minimal kabupaten atau kota dalam provinsi baru nantinya.
Tidak berhenti di jumlah, syarat tersebut juga dinilai telah dipenuhi di aspek-aspek lainnya.
"Memenuhui syarat, Solo Raya ada 7 kabupaten, sedangkan yang disyaratkan cukup 5 kabupaten."
"Ini belum lagi fasilitas sangat mendukung, potensi yang berkembang yang cukup cepat, termasuk tol dan bandara yang ada," ujar pria kelahiran 29 Juli 1966 ini.
Selain itu, urgensi dengan wacana Provinsi Solo Raya adalah untuk memfasilitasi kaum milenial untuk berkembang secara kompetitif.
Ia menilai dengan status pemerintahan yang ada dari 6 kabupaten dan 1 kota yang berdiri sendiri-sendiri membuat mereka (kaum milenial) terbatas ruang geraknya.
"Mau lari kemana anak muda ini? Jakarta sudah banjir, sudah kayak begitu. Ke Semarang juga jauh," tandasnya.
Juliyatmono juga menyakini kehadirian Provinsi Solo Raya mampu mempercepat proses penyelesaian masalah.
"Improvisasi akan cepat, disamping akan memberikan pelayanan yang cepat untuk mengeksekusi keputusan apapun," lanjutnya.
Terakhir Juliyatmono berharap kehadiran provinsi baru tersebut akan memperbaiki semua sektor yang ada.
"Betapa dasyatnya kalau jadi provinsi. Solo Raya karena wilayahnya berdekatan akan menjadi kota-kota semua"
"Pusat perdagangan, jasa, pendidikan, dan seterusnya, akan membuka lapangan pekerjaan yang sangat luas," tandasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)