Namun, skenario ini tidak berjalan mulus karena tersangka menyadari ada bekas lebam di tubuh korban.
"Sesuai dengan rencana awal bahwa ZH menginginkan korban meninggal karena serangan jantung. Ini rencana skenario pelaku dengan membuat korban meninggal karena dugaan serangan jantung," ujarnya.
Masih dikatakan Kapolda Sumut, terjadi perubahan skenario karena para eksekutor membunuh korban dengan cara membekapnya terlalu kuat, sehingga di wajah korban terlihat adanya bekas lebam-lebam.
4. Berdebat hingga kemudian buang jasad korban
Karena tidak sesuai dengan skenario, tersangka Zuraida Hanum pun sempat berdebat dengan dua tersangka lain.
"Jadi di sini juga ada perdebatan karena tidak sesuai dengan rencana awal. Di mana dalam skenario, korban meninggal karena serangan jantung dan itu terjadi pada jam 01.00 WIB tanggal 29 November 2019," kata Kapolda.
Tersangka rencananya membuang jasad korban pada dini hari pukul 01.00 WIB.
Namun, Zuraida tahu bahwa korban tidak punya kebiasaan keluar malam.
Dan dia tahu bahwa di komplek perumahan Hakim Jamaluddin ada sekuriti.
"Takutnya, saat bawa jenazah, diperiksa sekuriti karena yang bawa mobil bukan suami (Jamaluddin,-Red)," kata Martuani.
Kapolda menyampaikan bahwa para tersangka masih berdebat sehubungan tindakan yang akan dilakukan setelah korban meninggal.
"Mereka berdebat karena tidak seperti skenario, mereka berdebat, dan kemudian disetujuilah bahwa jenazah korban harus dibuang. Hal ini dilaksanakan sekitar pukul 04.00 WIB," tambah Kapolda.
Kapolda juga menyampaikan bahwa petugas juga mendapati ada fakta baru lagi sekaitan tindakan Zuraida Hanum mengenakan pakaian batik kepada korban sebelum kenakan training.
"Istri korban sudah kenakan pakaian batik kepada korban, tapi istrinya ingat hari itu hari Jumat, hari olahraga, maka dipasangkan training," tambah Kapolda.